Setelah sempat menjadi perbincangan hangat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) batal melarang diskon atau promo ojek online (ojol). Dilansir dari cnnindonesia.com, Sebelumnya, Kemenhub sempat mengumumkan rencana larangan diskon ojol untuk menghindari ‘predatory pricing’, di mana hal tersebut merupakan pemasangan tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing dalam bisnis transportasi online.
Saat masih menjadi wacana, tujuan dari pelarangan tersebut karena diskon dianggap dapat mengarah pada persaingan tidak sehat. Seperti yang kita tahu, moda transportasi online seperti ojol kini tengah berkembang pesat di Indonesia, khususnya di daerah perkotaan. Namun, apa yang bakal terjadi jika seandainya peraturan tersebut diberlakukan?
BACA JUGA: Menilik Larangan Lihat GPS Selama Berkendara yang Bikin Pemerintah dan Rakyat ‘
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi yang dikutip dari cnnindonesia.com menjelaskan, pembatalan larangan tersebut dilakukan karena Kementerian Perhubungan tidak memiliki wewenang dalam mengatur diskon tarif ojol, melainkan berada di tangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…