Setelah sempat menjadi perbincangan hangat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) batal melarang diskon atau promo ojek online (ojol). Dilansir dari cnnindonesia.com, Sebelumnya, Kemenhub sempat mengumumkan rencana larangan diskon ojol untuk menghindari ‘predatory pricing’, di mana hal tersebut merupakan pemasangan tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing dalam bisnis transportasi online.
Saat masih menjadi wacana, tujuan dari pelarangan tersebut karena diskon dianggap dapat mengarah pada persaingan tidak sehat. Seperti yang kita tahu, moda transportasi online seperti ojol kini tengah berkembang pesat di Indonesia, khususnya di daerah perkotaan. Namun, apa yang bakal terjadi jika seandainya peraturan tersebut diberlakukan?
Berpotensi merugikan pengemudi ojol
Wacana penghapusan diskon yang akhirnya dibatalkan oleh Kemenhub, sempat menuai penolakan dari beberapa pihak. Salah satnya dari Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda), Igun Wicaksono. Dikutip dari tirto.id, mengatakan imbas dari kebijakan ini adalah penurunan batas tarif yang pada akhirnya akan merugikan pengemudi. “Kalau diskon mau diatur itu silakan ambang batas maksimalnya. Jangan sampai diskon promo dilarang, ujungnya tarif ojol diturunkan. Kami sangat tidak setuju berapa pun besaran penurunannya,” ujarnya.
Konsumen tak lagi mendapat harga yang murah
Karena harga promo atau diskon yang akan menjadi sasaran pelarangan, kebijakan tersebut juga bakal dirasakan oleh pengguna, di mana mereka bakal tak lagi mendapatkan harga ramah kantong yang biasa ditemui. Imbasnya, tarif yang dikenakan bisa membuat pengguna enggan menggunakan jasa ojol untuk memenuhi kebutuhan transportasinya. Dilansir dari cnbcindonesia.com, kebanyakan dari masyarakat merespon negatif hal tersebut. Mereka menilai, biasanya diskon dimanfaatkan untuk menghemat ongkos perjalanannya.
Masyarakat bakal memilih alternatif transportasi lainnya
Tarif ojol yang dianggap ‘tidak ramah kantong’ bagi konsumen karena imbas dari wacana pelarangan diskon yang diberlakukan. Imbasnya, tentu saja pengguna bakal beralih mencoba moda transportasi lain sebagai alternatif. Menurut Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung yang dikutip dari tirto.id menuliskan, dikhawatirkan konsumen beralih ke moda transportasi lain. Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta-Surabaya, yang sarana transportasi umumnya sudah relatif maju sehingga dapat memberikan pilihan bilamana konsumen tidak ingin menggunakan ojol.
BACA JUGA: Menilik Larangan Lihat GPS Selama Berkendara yang Bikin Pemerintah dan Rakyat ‘
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi yang dikutip dari cnnindonesia.com menjelaskan, pembatalan larangan tersebut dilakukan karena Kementerian Perhubungan tidak memiliki wewenang dalam mengatur diskon tarif ojol, melainkan berada di tangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).