Penderitaan kaum Rohingya tidak perlu dipertanyakan lagi. Sudah menjadi korban diskriminasi dan pembantaian, masih ditolak untuk menjadi warga negara resmi Myanmar. Padahal, suku yang berjumlah satu juta orang ini telah tinggal di sana selama beberapa generasi. Tak heran kalau kemudian PBB menetapkan Rohingya sebagai kelompok yang paling tertindas di dunia.
Beberapa orang di pemerintahan Myanmar tengah memperjuangkan hak-hak asasi Rohingya, namun pihak yang melawan juga tak kalah kuatnya. Kini saatnya saudara-saudara mereka yang berada di luar Myanmar untuk turun tangan membantu.
Dengan menjadi warga negara Indonesia, mereka akan menerima perlindungan hukum dan hak-hak masyarakat yang lebih baik. Dan berikut ini adalah alasan-alasan khusus mengapa Indonesia perlu memberikan status kewarganegaraan kepada Rohingya.
Meski banyak sekali keuntungan menjadikan Rohingya sebagai warga negara Indonesia, tentu kita harus mengembalikannya pada mereka. Apakah mereka mau menetap sebagai warga negara Indonesia atau tidak. Jika mereka ingin pun, kita harus membantu mengenalkan Indonesia. Jangan sampai setelah resmi menjadi WNI, mereka masih belum tahu apa-apa tentang bangsa ini.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…