2. Pembantaian Westerling
Setelah dipilih menjadi kepala komando DST (Depot Special Forces), Westerling mendapatkan perintah untuk menyelesaikan pemberontakan di Sulawesi Selatan pada Desember 1946. Pemerintah Belanda di Sulawesi hampir mengalami kekalahan karena pasukan dari Jawa banyak yang bergabung untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda.
Ia mengumpulkan penduduk di lapangan terbuka, mengancam dan memaksa mereka menunjuk para gerilya. Tentu saja warga yang ketakutan akan menunjuk siapa saja demi menyelamatkan diri. Dan tanpa pandang bulu, Westerling langsung mengeksekusi di tempat siapa saja yang ditunjuk sebagai para gerilya. Dari hasil penelitian Angkatan Darat tahun 1951, sebanyak 1.700 jiwa tewas oleh ulah Westerling.
Selanjutnya pada 1948, pasukan Westerling juga banyak melakukan pembunuhan secara sewenang-wenang di Jawa Barat. Pasukan DST yang namanya telah diubah menjadi KST melakukan pembunuhan terhadap 10 orang penduduk tanpa alasan jelas dan mayat mereka dibiarkan tergeletak di tengah jalan.
Karena kekejaman inilah, tentara Belanda sendiri kemudian melakukan pengaduan terhadap ulah Westerling. Penyelidikan menunjukkan bahawa banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi dan pers menuding Westerling menggunakan metode Gestapo seperti yang dilakukan Nazi, Jerman. Hal ini kemudian membuat Westerling dipecat.