Gim Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) yang ramai menjadi perbincangan di tanah air pasca h peristiwa teror di Christchurch, Selandia Baru, terus bergulir kencang. Dilansir dari tirto.id, Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, akan memblokir PUBG saat ditemukan indikasi sebagai sumber tindak kejahatan dan melakukan kekerasan.
Hal ini nantinya akan dilakukan dengan menunggu fatwa dari MUI, terkait rencana pelarangan gim bergenre Battle Royal itu di tanah air. Meski masih menjadi bahasan yang mengundang polemik, keberadaan PUBG yang memiliki peminat besar di tanah air sejatinya tidak layak jika harus diblokir dengan beberapa alasan berikut ini.
Indonesia memiliki perbedaan bak bumi dan langit dengan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat soal penggunaan senjata api. Di tanah air, jelas bahwasannya warga sipil dilarang memiliki senapan-dengan jenis dan tipe tertentu- yang bisa digunakan sehari-hari. Kecuali bagi mereka yang memiliki izin khusus. Itupun hanya sebatas untuk kegiatan berlatih menembak.
Kekerasan dengan mengunakan senjata api memang tergolong jarang terjadi di Indonesia. Selain karena akses untuk memilikinya sangat ketat, tidak ada yang berani bertingkah bak koboi di jalanan dengan menenteng senapan. Jika ada, itupun bisa jadi merupakan segerombolan bandit yang memakai senpi rakitan, atau senjata tertentu yang diperoleh dengan cara ilegal.
Ranah e-sport yang tengah berkembang di tanah air, menjadi sebuah bidang yang menjanjikan bagi anak-anak muda yang berniat terjun di dalamnya. Seperti layaknya sebuah kompetisi, gim macam PUBG juga menjadi salah satu cabangnya. Laman bola.com menuliskan, Indonesia sendiri pernah mengirimkan tim Bigetron untuk mengikuti ajang bergengsi, PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) Mobile Star Challenge Dubai 2018, yang berlangsung 29 November – 1 Desember 2018.
BACA JUGA: 4 Fatwa ‘Kontroversial’ MUI yang Sempat Bikin ‘Gaduh’ Masyarakat di Indonesia
Peraturan tentang Gim yang dianggap oleh pemerintah mengandung unsur kekerasan seperti PUBG di atas, seharusnya memiliki undang-undang tersendiri agar bisa tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. Menyikapi fenomena tersebut dengan melarang peredarannya, tentu bukanlah tindakan yang bijaksana. Selain mengancam perkembangan industri game yang belakangan mulai merangkak naik, hal ini nantinya berpengaruh pada pengguna yang bisa dibilang adalah pemain profesional dalam gim tersebut.
———-
1. Kemenkominfo Tunggu Fatwa MUI Soal Blokir Game PUBG
https://tirto.id/kemenkominfo-tunggu-fatwa-mui-soal-blokir-game-pubg-dj6m
2. Nilai Belanja Industri Game di Tanah Air Capai Rp90 Triliun
https://ekbis.sindonews.com/read/1367860/39/nilai-belanja-industri-game-di-tanah-air-capai-rp90-triliun-1546586379
3. Tim Indonesia dan 19 Tim PUBG Mobile yang Bakal Berkompetisi di PMSC Dubai 2018
https://www.bola.com/e-sports/read/3766993/tim-indonesia-dan-19-tim-pubg-mobile-yang-bakal-berkompetisi-di-pmsc-dubai-2018
4. Wacana ‘haramkan’ PUBG: Bisakah video gim sebabkan kekerasan?
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47648794
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…