in

[OPINI] 4 Hal Ini Bikin PUBG Sejatinya Tidak Layak Diblokir Oleh Pemerintah RI

Gim Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) yang ramai menjadi perbincangan di tanah air pasca h peristiwa teror di Christchurch, Selandia Baru, terus bergulir kencang. Dilansir dari tirto.id, Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, akan memblokir PUBG saat ditemukan indikasi sebagai sumber tindak kejahatan dan melakukan kekerasan.

Hal ini nantinya akan dilakukan dengan menunggu fatwa dari MUI, terkait rencana pelarangan gim bergenre Battle Royal itu di tanah air. Meski masih menjadi bahasan yang mengundang polemik, keberadaan PUBG yang memiliki peminat besar di tanah air sejatinya tidak layak jika harus diblokir dengan beberapa alasan berikut ini.

Peredaran senjata api di Indonesia diawasi secara ketat oleh pemerintah

Indonesia memiliki perbedaan bak bumi dan langit dengan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat soal penggunaan senjata api. Di tanah air, jelas bahwasannya warga sipil dilarang memiliki senapan-dengan jenis dan tipe tertentu- yang bisa digunakan sehari-hari. Kecuali bagi mereka yang memiliki izin khusus. Itupun hanya sebatas untuk kegiatan berlatih menembak.

Ilustrasi senjata api yang disita dari warga di Indonesia [sumber gambar]
Di Amerika Serikat, penggunaan senjata api juga memiliki undang-undangnya sendiri meski tidak seketat di Indonesia. Di mana warga sipilnya bebas menyimpan pistol maupun senapan pribadi di rumah mereka. Jika khawatir mengenai gim PUBG yang bisa memicu tidak kekerasan dengan senjata api, menurut penulis pribadi hal tersebut dikatakan masih cukup jauh. Yang perlu dilakukan, pemerintah membuat regulasi yang mengakomodir agar gim tersebut bisa tetap digunakan dan eksis di tanah air dengan mematuhi undang-undang yang disepakati.

Kekerasan antar warga sipil dengan senjata api tergolong minim

Kekerasan dengan mengunakan senjata api memang tergolong jarang terjadi di Indonesia. Selain karena akses untuk memilikinya sangat ketat, tidak ada yang berani bertingkah bak koboi di jalanan dengan menenteng senapan. Jika ada, itupun bisa jadi merupakan segerombolan bandit yang memakai senpi rakitan, atau senjata tertentu yang diperoleh dengan cara ilegal.

Ilustrasi penembakkan [sumber gambar]
Jika kekerasan dengan senjata api dikaitkan dengan gim PUBG, bisa jadi hal tersebut bakal diamini oleh negara-negara yang memang melegalkan benda tersebut. Untuk Indonesia sendiri, gim tersebut justru memberikan peluang bisnis yang besar bagi industri kreatif di tanah air. Dilansir dari ekbis.sindonews.com, nilai belanja industri game di tanah air mencapai Rp90 Triliun. Termasuk sejenis gim PUBG, bidang-bidang tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu subsektor dari ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia.

Bisa menghambat pertumbuhan industri game nasional (e-sport)

Ranah e-sport yang tengah berkembang di tanah air, menjadi sebuah bidang yang menjanjikan bagi anak-anak muda yang berniat terjun di dalamnya. Seperti layaknya sebuah kompetisi, gim macam PUBG juga menjadi salah satu cabangnya. Laman bola.com menuliskan, Indonesia sendiri pernah mengirimkan tim Bigetron untuk mengikuti ajang bergengsi, PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) Mobile Star Challenge Dubai 2018, yang berlangsung 29 November – 1 Desember 2018.

Tim eSports Indonesia saat bertanding [sumber gambar]
Namun, apa jadinya jika PUBG nantinya bakal terancam diblokir oleh pemerintah hanya karena khawatir adanya dampak kekerasan yang ditimbulkan. Mungkin, ada baiknya jika kita menengok sejenak ke negara tetangga Malaysia. Dilansir dari bbc.com, enteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia Syed Saddiq mengatakan ia tidak setuju jika PUBG dilarang. Hal ini disebabkan karena pemain game yang bergenre Battle Royale di negeri Jiran tersebut telah mencapai satu juta user, di mana mereka tidak ada satupun melakukan tindakan terorisme.

BACA JUGA: 4 Fatwa ‘Kontroversial’ MUI yang Sempat Bikin ‘Gaduh’ Masyarakat di Indonesia

Peraturan tentang Gim yang dianggap oleh pemerintah mengandung unsur kekerasan seperti PUBG di atas, seharusnya memiliki undang-undang tersendiri agar bisa tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. Menyikapi fenomena tersebut dengan melarang peredarannya, tentu bukanlah tindakan yang bijaksana. Selain mengancam perkembangan industri game yang belakangan mulai merangkak naik, hal ini nantinya berpengaruh pada pengguna yang bisa dibilang adalah pemain profesional dalam gim tersebut.

———-

Referensi bahan tulisan:

1. Kemenkominfo Tunggu Fatwa MUI Soal Blokir Game PUBG
https://tirto.id/kemenkominfo-tunggu-fatwa-mui-soal-blokir-game-pubg-dj6m

2. Nilai Belanja Industri Game di Tanah Air Capai Rp90 Triliun
https://ekbis.sindonews.com/read/1367860/39/nilai-belanja-industri-game-di-tanah-air-capai-rp90-triliun-1546586379

3. Tim Indonesia dan 19 Tim PUBG Mobile yang Bakal Berkompetisi di PMSC Dubai 2018
https://www.bola.com/e-sports/read/3766993/tim-indonesia-dan-19-tim-pubg-mobile-yang-bakal-berkompetisi-di-pmsc-dubai-2018

4. Wacana ‘haramkan’ PUBG: Bisakah video gim sebabkan kekerasan?
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47648794

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Ramai Fatwa Golput Haram, Beginilah Sejarah Mengenai Golongan Putih di Indonesia

Satu Lagi Film Pendek Indonesia Menang Penghargaan di Australia, ‘Anak Lanang’ Tentang Apa sih?