Polisi tidur dari dulu diciptakan untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang akan melalui sebuah jalan. Akan tetapi, sepertinya polisi tidur ini lama kelamaan dijadikan sebuah senjata di beberapa tempat. Alasannya supaya tidak ada pengendara yang lewat di sana. Buktinya, polisi tidur kini dibangun di perkampungan, serta ukuran dan jumlahnya yang enggak masuk di akal.
Dari sini, banyak masyarakat yang jadi membenci kehadiran polisi tidur. Yang awalnya dibuat untuk keamanan, malah bisa menjadi malapetaka bagi siapa saja yang melewatinya. Banyak lho kejadian nahas karena adanya polisi tidur yang dibangun seenaknya.
Seorang sopir ambulance bernama Ario Rosi asal Kupang, Nusa Tenggara Timur menceritakan pengalamannya beberapa waktu lalu saat mengantarkan ibu-ibu yang hendak melahirkan. Ya, di tengah perjalanan, Ario Rosi harus melewati jalanan yang penuh dengan polisi tidur. Sebab, tak ada lagi jalan terdekat ke rumah sakit selain melewati jalur yang banyak dengan polisi tidurnya.
Saking banyaknya polisi tidur, maka semakin besar guncangan yang terjadi di mobil ambulance. Dan itu mengakibatkan ibu-ibu tadi jadi melahirkan darurat di dalam ambulance. Dari sini, Ario mengatakan jika polisi tidur yang terlalu banyak membuat tidak nyaman. Baik bagi pengemudinya dan juga penumpangnya. Ario pun mengaku bahwa ia sudah beberapa kali mengantarkan pasien dan harus melalui jalanan yang penuh polisi tidur. Hasilnya, pasien tidak nyaman dan bahkan ada juga yang sampai menjerit kesakitan.
Dua desa yakni Desa Pendowoharjo dengan Desa Bantul, Yogyakarta kini sedang berselisih. Kedua warga bertikai lantaran para warga Desa Pendowoharjo membangun polisi tidur di jalan protokol yang menghubungkan desanya dengan Desa Bantul. Tapi, ternyata setelah pembangunan polisi tidur itu, banyak orang yang menggunakan motor matic terjatuh karena pembatas jalan tersebut terlalu tinggi. Sehingga, warga Desa Bantul pun menutup akses ke jalan protokol tersebut.
Polisi tidur ternyata enggak cuma bermasalah di Indonesia, tapi di Inggris juga. Dikutip dari msn.com, banyak para pengendara yang harus merelakan mobilnya rusak karena polisi tidur. Ini dikarenakan polisi tidur ukurannya terlalu tinggi dan letaknya pun juga tidak terduga.
Dari kejadian di atas, tentu Sahabat Boombastis tahu apa yang harus dilakukan. Yup, adalah dengan menaati aturan tentang pembangunan polisi tidur. Semuanya ada di Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan yaitu Pasal 4, ayat 1. Di sana dijelaskan tentang penempatannya dan juga spesifikasi dari polisi tidur.
BACA JUGA : Jangan Asal Membuat Polisi Tidur, Ada Hukuman Penjara yang Bakal Menanti
Jadi, polisi tidur ini tidak bisa sembarangan dibangun gengs. Ada aturannya yang wajib ditaati oleh semua orang di Indonesia. Kalau ingin membangun demi keamanan pemukiman, ada baiknya untuk lapor dulu ke dinas perhubungan setempat. Tujuannya supaya tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti di atas.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…