Trending

Tak Terima Fotonya Diedit, Dosen Ini Melaporkan Sang Pelaku ke Polisi

Masalah di dunia maya memang tak ada habisnya dari dulu sampai sekarang. Seperti yang dialami oleh Maulina Pia Wulandari, kalau dirinya telah diolok-olok oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Bontang bernama Surya Ramdhana. Bermula dari Surya yang telah mengedit foto Pia dari tubuh asli ke postur langsing.

Namun bukan itu yang sebenarnya mengusik hati Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya tersebut. Fotonya tersebut ditambahkan caption yang menyinggung perasaannya. Di sana PNS asal Bontang itu menuliskan kalau mengedit foto dari gemuk ke langsing membutuhkan biaya yang mahal. Sebab, membeli obat sampai langsing juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit atau bisa dibilang hingga jutaan.

Pia melaporkan ke polisi [Sumber Gambar]
Oleh karena itulah, Pia tersulut amarahnya hingga melaporkan si pelaku ke polisi. Ia berharap supaya Surya mendapat hukuman yang setimpal. Kemudian wanita tersebut juga mengharapkan agar pelaku tidak mengulangi kesalahannya lagi alias merasakan jera. Nah, mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Surya Ramdhana langsung memohon permintaan maaf serta supaya Pia mencabut laporannya ke polisi melalui akun facebooknya.

Postingan Surya [Sumber Gambar]
Nah, untuk kasus ini, jika Pia tidak mencabut laporannya, Surya bisa terkena beberapa hukuman nih Sahabat Boombatis. Alasannya karena menurut peraturan perundang-undangan, ada dua pasal yang membahas tentang peristiwa satu ini. Pertama adalah mengenai pasal hak cipta. Kemudian yang kedua yaitu tentang pencemaran nama baik.

 

Untuk hak cipta dibahas pada Pasal 24 Ayat (2) yang menyatakan bahwa “Suatu Ciptaan tidak boleh diubah walaupun Hak Ciptanya telah diserahkan kepada pihak lain, kecuali dengan persetujuan Pencipta atau dengan persetujuan ahli warisnya dalam hal Pencipta telah meninggal dunia“. Kalau melanggar aturan tersebut, akan dikenai hukuman sesuai Pasal 72 Ayat (6) yakni bisa dipenjara paling lama dua tahun dan atau denda maksimal Rp150 juta.

Selain penjara, akan ada denda uang [Sumber Gambar]
Sedangkan pencemaran nama baik dicantumkan pada Pasal 27 Ayat (3) yang berisi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik“. Jika peraturan tersebut dilanggar, maka akan dijatuhi hukuman sesuai dengan Pasal 45 Ayat (3) yaitu pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda maksimal Rp750 juta.

Jadi, dari peristiwa yang menimpa Pia dan Surya kita mendapatkan pelajaran berharga. Jika sebaiknya tidak sembarangan untuk mengedit foto orang lain, apalagi yang tak kalian kenal. Kemudian hindari juga untuk menyinggung mengenai fisik karena itu merupakan hal sensitif bagi beberapa orang. Meskipun kalian hanya berniat untuk bercanda, tapi alangkah lebih baik dihindari saja Sahabat Boombastis. Daripada tersandung masalah seperti yang dihadapi oleh Surya saat ini.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Rosita Istiawan Pionir Hijau, Dedikasi Bangun Hutan 25 Tahun

Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…

1 hour ago

Tesso Nilo: Rumah Para Gajah yang Kian Terancam Eksistensinya

Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…

2 weeks ago

Penemuan Rafflesia Hasseltii Berbuntut Panjang, Oxford Dianggap Pelit Apresiasi

Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…

2 weeks ago

4 Aksi Pejabat Tanggap Bencana Sumatera yang Jadi Sorotan Netizen

Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…

3 weeks ago

Kebakaran Hebat Gedung Terra Drone, Korban Tembus 20 Orang

Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…

3 weeks ago

Kisah Pilu Warga Terdampak Bencana Sumatera, Sewa Alat Berat Sendiri untuk Cari Jenazah Ibunya

Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…

3 weeks ago