Lucu

Disebut Menyembah Hantu, Ini Sekian Fakta Mengenai Penghayat Kepercayaan di Indonesia

Di Indonesia, secara resmi ada 5 agama yang diakui, yaitu Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu. Pengayat Kepercayaan sendiri adalah mereka yang percaya dengan kepercayaan warisan yang sudah turun temurun berasal dari nenek moyang zaman dahulu dan diterapkan hingga sekarang. para penghayat kepercayaan ini sendiri di Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang, dari tidak diakui hingga sekarang diakui dan dihargai eksistensi mereka oleh negara.

Sebenarnya apa sih penghayat kepercayaan ini sendiri? Inilah yang masih perlu kita pahami bersama. Sebagian dari kita mungkin memang tidak terlalu familiar dengan istilah tersebut, tetapi mereka sebenarnya ada dan mungkin saja orang terdekat kita. Yuk, simak fakta-faktanya di bawah ini.

Penghayat itu setara dengan agama

Melansir detik.com, Jubir MK Fajar Laksono mengatakan bahwa penghayat kepercayaan ini statusnya sama saja dengan agama. Para penganut penghayat kepercayaan juga sudah dibolehkan menuliskan hal tersebut di e-KTP mereka. MK juga sempat menyinggung bahwasanya penghayat kepercayaan ini sebenarnya adalah agama asli Indonesia.

Penghayat Kepercayaan di Bnayumas [sumber gambar]
Ia juga mengatakan bahwa tak ada bedanya sama sekali anatara agama resmi dan kepercayaan yang dianut oleh para penghayat. Malah, enam agama resmi yang sudah sah ada di Indonesia itu justru awal mulanya dibawa oleh orang-orang asing ratusan tahun lalu.

Jalan berliku yang dihadapi oleh para penghayat

Karena dianggap tidak memiliki agama resmi, maka para penghayat ini sudah sering sekali mendapatkan diskriminasi dan dikucilkan. Padahal, mereka mengatakan bahwa nenek moyang mereka sudah menganut hal tersebut jauh sebelum di Indonesia ada agama. Dari tahun ke tahun, masa ke masa, para penghayat ini menghadapi problem yang berbeda.

KTP penghayat kepercayaan [sumber gambar]
Sebelum kemerdekaan, ada penghayat yang aktif dan bahkan ikut merumuskan kemerdekaan RI. Salah satunya KRMT Wongsonegoro. Namun, pada orde lama, mereka bahkan sempat masuk dalam ‘yang tidak dilayani’ karena tidak punya kitab suci, nabi, serta definisi lain yang membuat mereka diakui.

Bukan penyembah hantu seperti yang banyak dibicarakan

Dalam PP Nomor 40 Tahun 2019, Presiden Jokowi sudah mengakui eksistensi para penghayat kepercayaan ini. Sebelumnya, para penghayat mengatakan bahwa masyarakat masih menyebut mereka sebagai penyembah hantu. Salah satu yang buka suara adalah Rosni.

Contoh penganut kepercayaan [sumber gambar]
Image daripada kepercayaan itu sangat-sangat buruk, mereka menganggap kepercayaan itu adalah Sipelebegu, Yang Mulia, yang artinya menyembah hantu. Padahal kepercayaan itu, Yang Mulia, bukan Sipelebegu, hanya kepercayaan itu mempercayai semua warisan leluhur,” sambung Rosni,” melansir detik.com.

Penghayat yang sekarang mendapat perlindungan negara

Berdasarkan keputusan dari MK, setiap penghayat kepercayaan sekarang mendapatkan hak yang sama, yaitu perlindungan dari negara. Setiap penghayat dilarang mendapatkan diskriminasi.

Tradisi para penghayat [sumber gambar]
Negara akan menjamin bahwa penghayat ini akan dipastikan mendapat ketenangan dan keamanan sehingga kehidupan sehari-hari mereka bisa ternikmati tanpa ada gangguan dari pihak manapun.

BACA JUGA: 8 Agama Asli Indonesia ini Tak Pernah Diakui oleh Pemerintah Sejak Dulu

Penghayat ini sebenarnya sama seperti budaya yang sudah ada sejak lama dan melekat di dalam diri keturunan nenek moyang kita dulu hingga generasi sekarang. Maka, memang tidak seharusnya mereka mendapat diskriminasi dan diperlakukan secara tidak adil, apalagi para penghayat ini juga tidak pernah membuat ulah dan merugikan negara.

Share
Published by
Ayu

Recent Posts

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

1 week ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

2 weeks ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

2 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

2 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

3 weeks ago

Terkuaknya Skandal Aktor Termahal Korea Selatan, Netizen: Hindari Pria Korea

Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…

3 weeks ago