Di Indonesia, secara resmi ada 5 agama yang diakui, yaitu Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu. Pengayat Kepercayaan sendiri adalah mereka yang percaya dengan kepercayaan warisan yang sudah turun temurun berasal dari nenek moyang zaman dahulu dan diterapkan hingga sekarang. para penghayat kepercayaan ini sendiri di Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang, dari tidak diakui hingga sekarang diakui dan dihargai eksistensi mereka oleh negara.
Sebenarnya apa sih penghayat kepercayaan ini sendiri? Inilah yang masih perlu kita pahami bersama. Sebagian dari kita mungkin memang tidak terlalu familiar dengan istilah tersebut, tetapi mereka sebenarnya ada dan mungkin saja orang terdekat kita. Yuk, simak fakta-faktanya di bawah ini.
Melansir detik.com, Jubir MK Fajar Laksono mengatakan bahwa penghayat kepercayaan ini statusnya sama saja dengan agama. Para penganut penghayat kepercayaan juga sudah dibolehkan menuliskan hal tersebut di e-KTP mereka. MK juga sempat menyinggung bahwasanya penghayat kepercayaan ini sebenarnya adalah agama asli Indonesia.
Karena dianggap tidak memiliki agama resmi, maka para penghayat ini sudah sering sekali mendapatkan diskriminasi dan dikucilkan. Padahal, mereka mengatakan bahwa nenek moyang mereka sudah menganut hal tersebut jauh sebelum di Indonesia ada agama. Dari tahun ke tahun, masa ke masa, para penghayat ini menghadapi problem yang berbeda.
Dalam PP Nomor 40 Tahun 2019, Presiden Jokowi sudah mengakui eksistensi para penghayat kepercayaan ini. Sebelumnya, para penghayat mengatakan bahwa masyarakat masih menyebut mereka sebagai penyembah hantu. Salah satu yang buka suara adalah Rosni.
Berdasarkan keputusan dari MK, setiap penghayat kepercayaan sekarang mendapatkan hak yang sama, yaitu perlindungan dari negara. Setiap penghayat dilarang mendapatkan diskriminasi.
BACA JUGA: 8 Agama Asli Indonesia ini Tak Pernah Diakui oleh Pemerintah Sejak Dulu
Penghayat ini sebenarnya sama seperti budaya yang sudah ada sejak lama dan melekat di dalam diri keturunan nenek moyang kita dulu hingga generasi sekarang. Maka, memang tidak seharusnya mereka mendapat diskriminasi dan diperlakukan secara tidak adil, apalagi para penghayat ini juga tidak pernah membuat ulah dan merugikan negara.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…