Di Indonesia, secara resmi ada 5 agama yang diakui, yaitu Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu. Pengayat Kepercayaan sendiri adalah mereka yang percaya dengan kepercayaan warisan yang sudah turun temurun berasal dari nenek moyang zaman dahulu dan diterapkan hingga sekarang. para penghayat kepercayaan ini sendiri di Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang, dari tidak diakui hingga sekarang diakui dan dihargai eksistensi mereka oleh negara.
Sebenarnya apa sih penghayat kepercayaan ini sendiri? Inilah yang masih perlu kita pahami bersama. Sebagian dari kita mungkin memang tidak terlalu familiar dengan istilah tersebut, tetapi mereka sebenarnya ada dan mungkin saja orang terdekat kita. Yuk, simak fakta-faktanya di bawah ini.
Penghayat itu setara dengan agama
Melansir detik.com, Jubir MK Fajar Laksono mengatakan bahwa penghayat kepercayaan ini statusnya sama saja dengan agama. Para penganut penghayat kepercayaan juga sudah dibolehkan menuliskan hal tersebut di e-KTP mereka. MK juga sempat menyinggung bahwasanya penghayat kepercayaan ini sebenarnya adalah agama asli Indonesia.
Jalan berliku yang dihadapi oleh para penghayat
Karena dianggap tidak memiliki agama resmi, maka para penghayat ini sudah sering sekali mendapatkan diskriminasi dan dikucilkan. Padahal, mereka mengatakan bahwa nenek moyang mereka sudah menganut hal tersebut jauh sebelum di Indonesia ada agama. Dari tahun ke tahun, masa ke masa, para penghayat ini menghadapi problem yang berbeda.
Bukan penyembah hantu seperti yang banyak dibicarakan
Dalam PP Nomor 40 Tahun 2019, Presiden Jokowi sudah mengakui eksistensi para penghayat kepercayaan ini. Sebelumnya, para penghayat mengatakan bahwa masyarakat masih menyebut mereka sebagai penyembah hantu. Salah satu yang buka suara adalah Rosni.
Penghayat yang sekarang mendapat perlindungan negara
Berdasarkan keputusan dari MK, setiap penghayat kepercayaan sekarang mendapatkan hak yang sama, yaitu perlindungan dari negara. Setiap penghayat dilarang mendapatkan diskriminasi.
BACA JUGA: 8 Agama Asli Indonesia ini Tak Pernah Diakui oleh Pemerintah Sejak Dulu
Penghayat ini sebenarnya sama seperti budaya yang sudah ada sejak lama dan melekat di dalam diri keturunan nenek moyang kita dulu hingga generasi sekarang. Maka, memang tidak seharusnya mereka mendapat diskriminasi dan diperlakukan secara tidak adil, apalagi para penghayat ini juga tidak pernah membuat ulah dan merugikan negara.