Pada Jumat (8/11) lalu, Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama untuk pertama kalinya meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web dan kartu nikah. Dengan adanya peluncuran ini, tentu keberadaannya akan menggantikan buku nikah yang selama ini menjadi bukti bahwa seseorang telah memiliki ikatan pernikahan.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa untuk pasangan yang sudah menikah, suplai kartu nikah dilakukan bertahap. Pernyataan ini juga sudah disampaikan melalui akun twitter resmi Kementerian Agama, @Kemenag_RI di hari yang sama. Nah, selanjutnya mereka juga menjelaskan keuntungan adanya kartu nikah ini.
Pertama, kartu nikah ini dibuat dengan tujuan agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih simpel disimpan, jika dibandingkan buku nikah yang ukurannya tebal. Selain itu, layaknya kartu ATM atau KTP, kartu nikah ini memiliki bentuk yang sama tipisnya, sehingga akan mudah dibawa ke mana-mana dan bisa disimpan di dalam dompet. Bagi mereka yang –jika tiba-tiba ingin mendaftarkan sesuatu yang diperlukan dalam catatan pernikahan, maka dengan bentuk kartu tentu akan menjadi lebih mudah.
Kartu nikah ini sendiri terdiri dari berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, foto kedua belah pihak, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah. Selain informasi di atas, kartu ini dilengkapi fitur keamanan dokumen yang handal yaitu kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) juga berfungsi untuk mempermudah efisiensi dan efektivitas kerja dalam pencatatan peristiwa nikah, tapi sekaligus proteksi atau perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak, seperti dilansir dari viva.co.id. Seperti yang diketahui bahwa banyak sekali pasangan yang bermasalah dengan pernikahan, seorang mempunyai buku nikah dengan si A, tetapi ternyata sudah pernah menikah sebelumnya. Dengan adanya aplikasi Simkah ini, maka hal seperti di atas dapat diminimalisir.
Ditjen Bimas Kemenag, Muhammadiyah Amin ikut menambahkan bahwa inisiatif mengganti buku nikah dengan aplikasi dan kartu ini karena sekarang sudah era digital. Di samping itu, buku nikah sudah sangat sering dipalsukan oleh orang yang tak bertanggungjawab yang punya kepentingan tertentu. Sekarang juga sudah sangat menjamur hotel-hotel syariah yang mensyaratkan buku nikah sebelum menginap. Dengan adanya kartu ini tentu tak ribet lagi bawa buku nikah setiap mau bepergian jauh bukan?
Per hari ini ada satu juta kartu yang dicetak untuk pertama kalinya. Selanjutnya, kartu ini langsung didistribusikan untuk pasangan yang tersebar di Jakarta, Bandung serta kota besar lainnya. Jadi besok-besok kalau menikah, bukan buku lagi yang dipamerkan di depan kamera ya, tapi kartu yang sama seperti ATM ini. Hehe.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…