Bekerja sebagai pegawai di institusi perbankan memang penuh dengan godaan. Jika tidak kuat iman, tumpukan uang yang seharusnya dikelola secara amanah justru bisa menjerumuskan. Salah satunya seperti yang dialami oleh RS, pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun yang mengkorupsi uang nasabah hingga Rp2,1 miliar.
Dilansir dari Kompas (21/09/2020), uang sebanyak itu digunakan oleh RS untuk berjudi bola online. Kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pegawainya sendiri bukan pertama kali terjadi. Peristiwa serupa juga pernah dilakukan bahkan dengan nominal lebih besar hingga mencapai total triliunan rupiah.
Iming-imingi para korban dengan hadiah, menjadi cara bagi seorang karyawati bank BUMN bernama RS alias Vina untuk menggelapkan uang nasabah. Tak kepalang tanggung, jumlah yang berhasil diambil oleh dirinya mencapai Rp6 miliar. Kasus ini terkuak setelah nasabah yang menjadi korban melapor ke pihak kepolisian karena tak kunjung menerima hadiah yang dijanjikan.
Seorang oknum pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun berinisial RS, harus menjadi pesakitan setelah aksinya mengkorupsi uang nasabah terkuak. Pria berusia 32 tahun itu ditahan polisi lantaran dianggap merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar. RS yang dijerat pasal 2,3 dan 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu, menggunakan uang nasabah yang diambilnya untuk main judi bola online.
Ani Fatini rupanya gelap mata hingga nekat melakukan penggelapan di kantornya sendiri. Wanita yang bekerja sebagai karyawan Bank Jatim Pamekasan itu menilep uang milik nasabah sebesar Rp7,7 miliar. Dana miliaran rupiah itu digunakan dirinya untuk membiayai suaminya mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Pamekasan pada Pileg 2019. Sisanya ia gunakan untuk membeli kerudung, tas, rumah, dan mobil.
Lantaran terbawa gaya hidup mewah, oknum pegawai bank bernama Rika Dwi Merdekawati nekat menilep uang nasabah BRI senilai Rp2,3 miliar. Wanita yang bekerja sebagai teller di Bank BRI Unit Toddopuli nekat menipu dengan modus slip nasabah palsu. Uang miliaran yang diambil kemudian digunakan untuk membayar uang muka mobil, dua motor, perhiasan, hingga membiayai satu proyek.
Vionita Rizki Yuhandari tak kesulitan dalam melancarkan aksinya hingga berhasil menguras uang nasabah senilai Rp2 miliar. Memanfaatkan jabatannya sebagai teller, wanita yang bekerja di BRI Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto itu menggunakan modus dengan cara menggandakan ATM milik nasabah. Dilansir dari Jawa Pos (16/04/2019), ada sekitar 23 nasabah menjadi korbannya.
BACA JUGA: Hamza Bendelladj, Hacker Peretas 200 Bank di AS yang Uangnya Disumbangkan ke Palestina
Kasus kriminal yang melibatkan oknum pegawai bank di atas, menjadi salah satu bukti betapa bekerja di institusi perbankan memang memiliki banyak godaan. Terutama nafsu untuk menguasai setumpuk uang milik nasabah yang jelas-jelas bukan hak miliknya secara sah. Kita sebagai nasabah bank ada baiknya juga selalu berhati-hati.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…