Bekerja sebagai pegawai di institusi perbankan memang penuh dengan godaan. Jika tidak kuat iman, tumpukan uang yang seharusnya dikelola secara amanah justru bisa menjerumuskan. Salah satunya seperti yang dialami oleh RS, pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun yang mengkorupsi uang nasabah hingga Rp2,1 miliar.
Dilansir dari Kompas (21/09/2020), uang sebanyak itu digunakan oleh RS untuk berjudi bola online. Kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pegawainya sendiri bukan pertama kali terjadi. Peristiwa serupa juga pernah dilakukan bahkan dengan nominal lebih besar hingga mencapai total triliunan rupiah.
Rp6 miliar dibawa kabur karyawati bank BUMN milik pemerintah Aceh
Iming-imingi para korban dengan hadiah, menjadi cara bagi seorang karyawati bank BUMN bernama RS alias Vina untuk menggelapkan uang nasabah. Tak kepalang tanggung, jumlah yang berhasil diambil oleh dirinya mencapai Rp6 miliar. Kasus ini terkuak setelah nasabah yang menjadi korban melapor ke pihak kepolisian karena tak kunjung menerima hadiah yang dijanjikan.
Oknum pegawai BRI korupsi dana nasabah sebesar Rp2,1 miliar untuk main judi bola
Seorang oknum pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun berinisial RS, harus menjadi pesakitan setelah aksinya mengkorupsi uang nasabah terkuak. Pria berusia 32 tahun itu ditahan polisi lantaran dianggap merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar. RS yang dijerat pasal 2,3 dan 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu, menggunakan uang nasabah yang diambilnya untuk main judi bola online.
Nekat bobol uang nasabah hingga Rp7,7 miliar untuk biayai suami jadi anggota DPRD
Ani Fatini rupanya gelap mata hingga nekat melakukan penggelapan di kantornya sendiri. Wanita yang bekerja sebagai karyawan Bank Jatim Pamekasan itu menilep uang milik nasabah sebesar Rp7,7 miliar. Dana miliaran rupiah itu digunakan dirinya untuk membiayai suaminya mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Pamekasan pada Pileg 2019. Sisanya ia gunakan untuk membeli kerudung, tas, rumah, dan mobil.
Uang nasabah senilai Rp2,3 miliar dibobol teller bank demi gaya hidup mewah
Lantaran terbawa gaya hidup mewah, oknum pegawai bank bernama Rika Dwi Merdekawati nekat menilep uang nasabah BRI senilai Rp2,3 miliar. Wanita yang bekerja sebagai teller di Bank BRI Unit Toddopuli nekat menipu dengan modus slip nasabah palsu. Uang miliaran yang diambil kemudian digunakan untuk membayar uang muka mobil, dua motor, perhiasan, hingga membiayai satu proyek.
Oknum teller gandakan ATM milik nasabah untuk dikuras isinya
Vionita Rizki Yuhandari tak kesulitan dalam melancarkan aksinya hingga berhasil menguras uang nasabah senilai Rp2 miliar. Memanfaatkan jabatannya sebagai teller, wanita yang bekerja di BRI Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto itu menggunakan modus dengan cara menggandakan ATM milik nasabah. Dilansir dari Jawa Pos (16/04/2019), ada sekitar 23 nasabah menjadi korbannya.
BACA JUGA: Hamza Bendelladj, Hacker Peretas 200 Bank di AS yang Uangnya Disumbangkan ke Palestina
Kasus kriminal yang melibatkan oknum pegawai bank di atas, menjadi salah satu bukti betapa bekerja di institusi perbankan memang memiliki banyak godaan. Terutama nafsu untuk menguasai setumpuk uang milik nasabah yang jelas-jelas bukan hak miliknya secara sah. Kita sebagai nasabah bank ada baiknya juga selalu berhati-hati.