Viral sebuah video yang memperlihatkan oknum ASN menendang motor seorang wanita di jalanan. Diduga, sang wanita menabrak mobil oknum ASN hingga membuatnya tersulut emosi. Yang harusnya bisa dibicarakan baik-baik, malah tak dilakukan oleh ASN ini. Bagaimana sih kronologi kejadian dan kelanjutan kasus oknum ASN yang menendang motor seorang wanita di jalan ini? Berikut informasi selengkapnya.
Video viral oknum ASN tersebut diunggah oleh akun @kabarnegri di Instagram. Dalam video, memperlihatkan seorang laki-laki dengan menggunakan seragam ASN sedang menendang motor seorang wanita. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Jalan Ahmad Yani, di depan kolam renang HM Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, pada hari Selasa (13/9/2022).
Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 16.00 WITA. Identitas oknum ASN ini diketahui bernama Andi Adi yang merupakan ASN Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Diduga, motor wanita tersebut menabrak bagian depan mobil yang dikendarai oleh Andi. Lantaran tersulut emosi, Andi kemudian turun dari mobil dan melakukan perbuatan yang tidak pantas.
Tindakan yang dilakukan Andi terekam oleh netizen yang berada di lokasi. Terlihat, Andi kesal dan menendang motor seorang wanita yang diduga menabrak bagian depan mobilnya tersebut. Karena terkejut, si wanita sontak menarik gas motornya hingga terjatuh di tengah jalan dan motornya menabrak penggendara lain. Meski demikian, Andi hanya melihat tanpa membantu wanita tersebut untuk berdiri.
Setelah video tersebut viral, akhirnya Kadispora Sinjai Hasir Ahmad buka suara, mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sinjai. Pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke Polres dan setelah itu yang bersangkutan akan dimintai keterangan atas perbuatan yang ia lakukan. Apakah melanggar kode etik dan akan diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya. Karena selama di kantor, Andi dikenal orang yang sopan. Hasir juga tidak menyangka bahwa Andi akan memiliki perilaku tersebut di luar kantor.
Dikutip dari halaman Tvonenews.com, Andi sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Sinjai. Hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh orang tua korban. Diketahui, wanita tersebut merupakan seorang siswi SMP. Andi pun terancam pasal Perlindungan Anak dan pasal 360 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Dari kejadian tersebut, Bupati Sinjai Andi Seto mengatakan pada DetikSulsel, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi dengan tegas. Andi juga terancam diberhentikan sebagai ASN, bila sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan makan akan otomatis akan diberhentikan sementara dari PNS. Hal itu dibuktikan dengan surat penahanan dan putusan tetapnya. Ia juga akan memotong gaji tersangka. Andi Seto juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
BACA JUGA: Nggak Terima Dilarang Menyela Antrean, Oknum DPRD Palembang Ini Pukuli Wanita di SPBU
Diharapkan adanya tindakan tegas dari para pemerintah agar arogansi para Aparatur Negara dan pihak lainya tidak terulang lagi. Harusnya mereka menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan melindungi agar krukunan tetap terjaga.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…