in

Tersulut Emosi, Oknum ASN di Sinjai Ini Tendang Motor Wanita dan Diciduk Polisi

ASN pukuli pengendara motor
Oknum ASN yang menendang motor seorang wanita [sumber gambar]

Viral sebuah video yang memperlihatkan oknum ASN menendang motor seorang wanita di jalanan. Diduga, sang wanita menabrak mobil oknum ASN hingga membuatnya tersulut emosi. Yang harusnya bisa dibicarakan baik-baik, malah tak dilakukan oleh ASN ini. Bagaimana sih kronologi kejadian dan kelanjutan kasus oknum ASN yang menendang motor seorang wanita di jalan ini? Berikut informasi selengkapnya.

Viral ASN tendang motor seorang wanita

Video viral oknum ASN tersebut diunggah oleh akun @kabarnegri di Instagram. Dalam video, memperlihatkan seorang laki-laki dengan menggunakan seragam ASN sedang menendang motor seorang wanita. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Jalan Ahmad Yani, di depan kolam renang HM Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, pada hari Selasa (13/9/2022).

Oknum ASN yang menendang motor seorang wanita [sumber gambar]
Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 16.00 WITA. Identitas oknum ASN ini diketahui bernama Andi Adi yang merupakan ASN Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Diduga, motor wanita tersebut menabrak bagian depan mobil yang dikendarai oleh Andi. Lantaran tersulut emosi, Andi kemudian turun dari mobil dan melakukan perbuatan yang tidak pantas.

Tersulut emosi karena mobilnya ditabrak

Tindakan yang dilakukan Andi terekam oleh netizen yang berada di lokasi. Terlihat, Andi kesal dan menendang motor seorang wanita yang diduga menabrak bagian depan mobilnya tersebut. Karena terkejut, si wanita sontak menarik gas motornya hingga terjatuh di tengah jalan dan motornya menabrak penggendara lain. Meski demikian, Andi hanya melihat tanpa membantu wanita tersebut untuk berdiri.

Wanita tersebut terjatuh dan hanya dilihat saja oleh oknum ASN tersebut [sumber gambar]
Setelah video tersebut viral, akhirnya Kadispora Sinjai Hasir Ahmad buka suara, mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sinjai. Pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke Polres dan setelah itu yang bersangkutan akan dimintai keterangan atas perbuatan yang ia lakukan. Apakah melanggar kode etik dan akan diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya. Karena selama di kantor, Andi dikenal orang yang sopan. Hasir juga tidak menyangka bahwa Andi akan memiliki perilaku tersebut di luar kantor.

Terancam 5 tahun penjara

Dikutip dari halaman Tvonenews.com, Andi sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Sinjai. Hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh orang tua korban. Diketahui, wanita tersebut merupakan seorang siswi SMP. Andi pun terancam pasal Perlindungan Anak dan pasal 360 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Oknum ASN tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka [sumber gambar]
Dari kejadian tersebut, Bupati Sinjai Andi Seto mengatakan pada DetikSulsel, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi dengan tegas. Andi juga terancam diberhentikan sebagai ASN, bila sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan makan akan otomatis akan diberhentikan sementara dari PNS. Hal itu dibuktikan dengan surat penahanan dan putusan tetapnya. Ia juga akan memotong gaji tersangka. Andi Seto juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

BACA JUGA: Nggak Terima Dilarang Menyela Antrean, Oknum DPRD Palembang Ini Pukuli Wanita di SPBU

Diharapkan adanya tindakan tegas dari para pemerintah agar arogansi para Aparatur Negara dan pihak lainya tidak terulang lagi. Harusnya mereka menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan melindungi agar krukunan tetap terjaga.

 

Written by Terry

Tinggal di perumahan mangkrak

Ngeri! Pria Ini Tinggal di Komplek Perumahan yang Sudah Mangkrak Selama 20 Tahun

Permata Kohinoor Ratu Elizabeth II

4 Fakta Kohinoor, Permata Milik Ratu Inggris yang Harganya Ratusan Triliun