Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan kini tengah menjadi konsentrasi banyak pihak. Baik Komisi X DPR—mereka yang bertanggung jawab untuk merancang RUU tersebut, juga para musisi Indonesia, khususnya mereka yang bergerak secara independen (non label).
Belum lama ini, sudah diinisiasi “vokal” oleh Jerinx—drummer sekaligus pentolan grup band Superman is Dead (SID) dan Devil Dice mengenai RUU Permusikan tersebut. Ia menyerang Anang Hermansyah, musisi sekaligus anggota DPR Komisi X yang berada di balik RUU Permusikan.
Sebelumnya, RUU Permusikan ini muncul ke publik pada awal tahun 2018. Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mengundang beberapa musisi ke kantornya, kala itu, dikutip dari nasional.kompas.com. Sayangnya, para musisi yang datang hanya terdiri dari Glenn Fredly, dua personel band HiVi, juga pengamat musik Bens Leo, yang semuanya bekerja di bawah label. Tak terlihat musisi independen ikut berdiskusi di sana.
Sebelumnya, Boombastis.com sudah membahas secara singkat dalam ulasan berjudul Alasan Kenapa Wacana Tentang RUU Permusikan Panen Kritikan dari Musisi Indonesia. Berdasarkan utas yang diunggah oleh Rara Sekar—duo dalam Banda Neira, sekaligus kakak Isyana Sarasvati, ke dalam akun instagram pribadinya (@rarasekar), ada 19 pasal yang ditemukan para musisi bermasalah.
sebuah pernyataan tegas bahwa Pemerintah akan membelenggu kebebasan berkespresi musisi Indonesia, dikutip dari infografis cnnindonesia.com. Padahal, musisi Indonesia sudah cukup terlindungi dengan UU Hak Cipta, UU Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, serta UU ITE. Selain itu, RUU Permusikan ini bertentangan dengan Pasal 28 UUD Republik Indonesia, yaitu menjunjung tinggi kebebasan berkespresi di negara demokrasi.
BACA JUGA: Salut! Go Internasional Tidak Membuat 5 Artis Ini ‘Tergiur’ Jadi Warga Luar Negeri
Pasal yang disoroti oleh (kebanyakan) musisi-musisi non label ini antara lain, pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, dan 51. Kemarin, Anang Hermansyah mengunggah video klarifikasinya, setelah Ashanty koar-koar berdebat di media sosial dengan Jerinx SID.
Video selama 37 menit tersebut mengungkap opini Anang Hermansyah selaku anggota DPR Komisi X yang menginisiasi RUU Permusikan—dan tidak mau dimintai klarifikasi di televisi karena takut disalahartikan. Jadi, kalian tim #TolakRUUPermusikan atau #DukungRUUPermusikan, nih?
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…