in

Setelah Jerinx SID Debat dengan Ashanty, 267 Musisi Ini Juga Menolak RUU Permusikan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan kini tengah menjadi konsentrasi banyak pihak. Baik Komisi X DPR—mereka yang bertanggung jawab untuk merancang RUU tersebut, juga para musisi Indonesia, khususnya mereka yang bergerak secara independen (non label).

Belum lama ini, sudah diinisiasi “vokal” oleh Jerinx—drummer sekaligus pentolan grup band Superman is Dead (SID) dan Devil Dice mengenai RUU Permusikan tersebut. Ia menyerang Anang Hermansyah, musisi sekaligus anggota DPR Komisi X yang berada di balik RUU Permusikan.

Opini Jerinx SID vs Ashanty [sumber gambar]
“Menyerang” ala Jerinx SID, berarti tak jauh beda dari caranya menyatakan opini ketika adu argumen dengan Via Vallen tahun lalu. Blak-blakan, tak mau kalah sampai lawannya memberikan argumen setara, hingga mengeluarkan diksi-diksi baru—seperti; Anang Hermansyah adalah musisi cengeng, atau fans Anang-Ashanty tak lebih dari sekumpulan domba penakut, karena mulai mengusut masalah ini ke polisi.

Sebelumnya, RUU Permusikan ini muncul ke publik pada awal tahun 2018. Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mengundang beberapa musisi ke kantornya, kala itu, dikutip dari nasional.kompas.com. Sayangnya, para musisi yang datang hanya terdiri dari Glenn Fredly, dua personel band HiVi, juga pengamat musik Bens Leo, yang semuanya bekerja di bawah label. Tak terlihat musisi independen ikut berdiskusi di sana.

Musisi-musisi label datang ke DPR untuk diskusi RUU Permusikan [sumber gambar]
Satu minggu yang lalu, (28/1) tepatnya, diskusi antar musisi ini diadakan kembali—satu hari setelah protes dari Jerinx SID keluar. Sayang sekali, hanya dua musisi independen yang hadir di sana, Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca, dan Vira Thalisa. Lainnya, lagi-lagi, Glenn Fredly, Tompi, Yuni Shara, Andien Aisyah, Widi “Vierratale,” hingga Ryan “d’Masiv.” Setelah pertemuan tersebut, Glenn Fredly yang awalnya juga menolak RUU Permusikan, mengubah pernyataan menjadi “gue setuju sama Jrinx tolak RUU Permusikan TAPI gue setuju RUU tata kelola industri musik.”

Koalisi Musisi Nasional Tolak RUU Permusikan [sumber gambar]
Sementara itu, Jerinx SID semakin “vokal” untuk menyuarakan pendapatnya mengenai penolakan RUU Permusikan ini. Pada Minggu (3/1) kemarin, pernyataan Jerinx didukung oleh 267 musisi dan orang-orang yang berprofesi di bidang musik. Mengapa, sih, musisi-musisi ini menolak RUU Permusikan?

Sebelumnya, Boombastis.com sudah membahas secara singkat dalam ulasan berjudul Alasan Kenapa Wacana Tentang RUU Permusikan Panen Kritikan dari Musisi Indonesia. Berdasarkan utas yang diunggah oleh Rara Sekar—duo dalam Banda Neira, sekaligus kakak Isyana Sarasvati, ke dalam akun instagram pribadinya (@rarasekar), ada 19 pasal yang ditemukan para musisi bermasalah.

Cholil Mahmud Tolak RUU Permusikan [sumber gambar]
Pasal 5 yang memang disoroti banyak musisi, berbunyi “musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, membuat konten pornografi, memprovokasi pertentangan antarkelompok, menodai agama, membawa pengaruh negatif budaya asing dan merendahkan harkat martabat manusia.” Menurut Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca, “pasal karet seperti ini membukakan ruang bagi kelompok penguasa atau siapapun untuk mempersekusi proses kreasi yang tidak mereka sukai.” Sedangkan Jason Ranti menyebut “ini kan, gaya Orde Baru.”

Jason Ranti dan Rara Sekar tolak RUU Permusikan [sumber gambar]
Seperti yang pernah diulas Boombastis.com dalam artikel berjudul, Wajb Dengar! 7 Musisi Ini Pernah ‘Tampar’ Pemerintah Lewat Karya-karyanya, tak hanya satu-dua musisi yang gemar mengkritik “penguasa” lewat lagu-lagunya. Hal ini yang mau dihilangkan lewat RUU Permusikan? Benar kata Jason Ranti kalau begini. Ditambah lagi, ada pasal 50 yang berbunyi “mengatur hukuman penjara dan denda bagi yang melanggar Pasal 5,”

sebuah pernyataan tegas bahwa Pemerintah akan membelenggu kebebasan berkespresi musisi Indonesia, dikutip dari infografis cnnindonesia.com. Padahal, musisi Indonesia sudah cukup terlindungi dengan UU Hak Cipta, UU Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, serta UU ITE. Selain itu, RUU Permusikan ini bertentangan dengan Pasal 28 UUD Republik Indonesia, yaitu menjunjung tinggi kebebasan berkespresi di negara demokrasi.

Danilla Riyadi tolak RUU Permusikan [sumber gambar]
“Kalau musisinya ingin sejahtera, sebetulnya sudah ada UU Perlindungan Hak Cipta dan lain sebagainya dari badan yang lebih mampu melindungi itu; jadi untuk apalagi RUU Permusikan ini,” ungkap Danilla Riyadi, dari utas yang diunggah oleh Rara Sekar. Tak berhenti sampai di situ, Danilla Riyadi juga memulai sebuah petisi yang ditujukan bagi DPR RI, untuk menolak RUU Permusikan. Hingga ulasan ini ditulis, sudah ada lebih dari 50 ribu orang yang menandatanganinya.

Debat Jerinx dan Anang Hermansyah [sumber gambar]
Jerinx SID, di sisi lain, tetap kekeuh untuk menerima ajakan Anang Hermansyah—yang diwakili bicara oleh sang istri, Ashanty, untuk debat terbuka di stasiun televisi pada 13 Februari nanti. Musisi-musisi yang berjalan di bawah label, seperti Anji, memanfaatkan momen ini untuk mengulik data lebih banyak dari Anang Hermansyah, dan mengunggah pernyataan Anang ke kanal YouTube-nya. Sedang Ryan d’Masiv menyebut sebelum Anang hengkang dari kursi komisi X DPR-nya, RUU Permusikan ini diharap sudah beres, tetapi ia tak mengelak bahwa masih banyak yang harus dibenahi dari sana.

BACA JUGA: Salut! Go Internasional Tidak Membuat 5 Artis Ini ‘Tergiur’ Jadi Warga Luar Negeri

Pasal yang disoroti oleh (kebanyakan) musisi-musisi non label ini antara lain, pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, dan 51. Kemarin, Anang Hermansyah mengunggah video klarifikasinya, setelah Ashanty koar-koar berdebat di media sosial dengan Jerinx SID.

Video selama 37 menit tersebut mengungkap opini Anang Hermansyah selaku anggota DPR Komisi X yang menginisiasi RUU Permusikan—dan tidak mau dimintai klarifikasi di televisi karena takut disalahartikan. Jadi, kalian tim #TolakRUUPermusikan atau #DukungRUUPermusikan, nih?

https://www.youtube.com/watch?v=pud2Ukxr5-o

Written by Harsadakara

English Literature Graduate. A part time writer and full time cancerian dreamer who love to read. Joining Boombastis.com in August 2017. I cook words of socio-culture, people, and entertainment world for making a delicious writing, not only serving but worth reading. Mind to share your thoughts with a cup of asian dolce latte?

Leave a Reply

Nggak Cuma Mewah, Ternyata Rumah Super Besar Sule Dihuni Beberapa Makhluk Astral ini

Ingat Cleopatra Stratan si Penyanyi Cilik yang Pernah Hits? Sekarang Sudah Remaja dan Cakep!