Jika membicarakan tentang gembong kasus narkotika, mungkin kamu akan langsung teringat dengan Freddy Budiman. Ia ditangkap beberapa kali, hingga pada Mei 2012 dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena terbukti mengimpor 1.412.476 butir ekstasi ke China. Eksekusi pun terlaksana pada 29 Juli 2016 di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ternyata, tak hanya Freddy Budiman saja yang dikenal sebagai gembong narkoba. Ada Meirika Franola atau yang kerap dipanggil Ola. Ia punya julukan Ratu Narkoba Indonesia. Berbeda dengan Freddy Budiman, Ola memiliki spesialisasi memasok narkoba dari luar negeri untuk bisa masuk ke Indonesia. Bagaimana sepak terjang Ola? Apakah ia bernasib sama seperti Freddy Budiman?
Berbeda dengan Freddy Budiman, Meirika Franola disebut-sebut ahli dalam menyelundupkan narkoba dari luar negeri. Sepak terjang yang berhasil diketahui di antaranya terjadi pada tahun 2000. Ia bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa dan Rani Andriani, menyelundupkan 3,5 kg heroin dan 3 kg kokain ke London. Mereka bertiga pun akhirnya divonis hukuman mati.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ternyata Ola tidak kapok dan tetap melanjutkan sepak terjangnya di dunia perdagangan narkoba. Di tahun 2012, namanya disebut oleh NA, kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, karena kedapatan membawa sabu seberat 775 gram dari India. Setelah diselidiki, NA ternyata pacar dari teman sesama napi Ola di LP Tanjung Balai.
Yang menjadikan sosok Ola kontroversial di Indonesia, salah satunya adalah karena ia mendapatkan vonis hukuman mati sebanyak dua kali. Pertama, ketika ia tertangkap bersama dua sepupunya, Ola beruntung karena diselamatkan oleh grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2012. Sedangkan salah satu sepupunya telah dieksekusi mati pada awal tahun 2015.
BACA JUGA: Kisah Kematian Bandar Narkoba Freddy Budiman, Jenazah Ringan hingga Wafat dengan Senyum
Ada kemiripan antara sosok Freddy Budiman dan Meirika Franola, keduanya terkenal sebagai gembong narkoba di Indonesia. Pun keduanya juga bisa menjalankan bisnis tersebut meski berada di dalam penjara. Bedanya, Freddy Budiman telah mendapatkan eksekusi hukuman mati di tahun 2016. Sedangkan Ola, belum diketahui kapan eksekusi hukuman matinya akan dijalani.
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…
Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…
Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…