Categories: Tips

‘Malang Bebas Miras’, Razia Mulai Digencarkan

Minuman keras atau beralkohol memang tidak baik untuk kesehatan. Namun, masih banyak juga yang mengkonsumsinya. Bukan hanya menyakiti badan sendiri, tapi karena efeknya yang membuat orang hilang kesadaran bisa mencelakai orang lain. Sudah banyak kejadian dan tindakan kriminal yang disebabkan oleh orang yang mabuk dan hilang kesadaran. Mulai dari menyalahi aturan lampu lalu lintas sehingga menyebabkan hilangnya nyawa yang ia tabrak sampai korban perkelahian dan lain sebagainya.

Di hari kamis sore tanggal 24 Januari lalu, polisi dan petugas terkait sudah merazia beberapa minimarket di Malang. Hasilnya, empat minimarket di daerah tlogomas, MT Haryono yaitu dua di Tlogomas dan dua di MT Haryono terpajang miras. Miras ini di display berjejer dengan minuman ringan lainnya. Total yang polisi dapatkan yaitu sebanyak 393 botol dan rata-rata jenis golongan A (minuman dengan kadar alkohol di bahwa 5 persen) yang dijual tanpa izin.

Polisi tak berhenti melakukan razia. Pemeriksaan ini terus dilakukan mulai tanggal 24 hingga tanggal 26 januari 2015. Pasalnya, petugas satpol PP dan pemkot Malang sudah geram dengan hal ini. Peraturan tentang larangan beredarnya minuman beralkohol sudah ada dari tahun 2014 lalu yaitu Permendag 20/2014,  namun tetap saja masih banyak yang menjajakannya.

Razia Miras

Bahkan, sebenarnya dengan razia yang telah digelar, polisi menemukan beberapa minuman beralkohol di dua mini market di daerah Tlogomas. Namun, satpol PP tidak bisa menyitanya karena mereka sudah mengantongin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) miras. Meski sudah mempunyai izin, tetapi hal ini bertentangan dengan permendag 20/2014. Mini market yang diperbolehkan menjual minuman dengan kadar alkohol yaitu yang tidak berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah, permukiman, gelanggang remaja, rumah sakit, terminal, dan stasiun.

Hingga pada tanggal 25 januari PEMKOT Malang, Moch. Anton, menyatakan larangan beredarnya miras di semua minimarket di Malang dengan mengeluarkan Permendag 6/2015. Harapannya adalah semua minimarket di Malang bebas miras. Abah Anton pun menyebarkan informasi ini melalui beberapa media informasi, salah satunya Jawa Pos Radar Malang.

Razia Miras Digencarkan

Setelah surat edaran larangan miras tersebar, dalam pekan ini petugas polres Malang Kota beserta Pemkot akan gencar melakukan penggerebekan terhadap minuman tersebut.

Untuk kedepannya,, tim disperindag akan menggelar pertemuan untuk pelaku usaha dari berbagai swalayan atau minimarket yang ada di Kota Malang. (Dilansir Radar Malang)

Share
Published by
Vyra Sofia

Recent Posts

Tesso Nilo: Rumah Para Gajah yang Kian Terancam Eksistensinya

Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…

2 weeks ago

Penemuan Rafflesia Hasseltii Berbuntut Panjang, Oxford Dianggap Pelit Apresiasi

Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…

2 weeks ago

4 Aksi Pejabat Tanggap Bencana Sumatera yang Jadi Sorotan Netizen

Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…

3 weeks ago

Kisah Pilu Warga Terdampak Bencana Sumatera, Sewa Alat Berat Sendiri untuk Cari Jenazah Ibunya

Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…

3 weeks ago

Risiko Bencana Tinggi, Anggaran BNPB Kena Efisiensi

Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…

3 weeks ago

Insiden Tumblr Hilang di KRL Berujung Pemecatan Karyawan Sana Sini

Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…

4 weeks ago