Fakta soal kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, terkadang sangat menghebohkan sekaligus mengundang rasa miris. Bagaimanan tidak, jumlah uang negara yang dikuras oleh para maling ini mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh sosok yang bernama Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim.
Tak hanya terlibat kasus korupsi, sosoknya menjadi perhatian karena akan mengembalikan uang yang dicurinya tersebut dalam bentuk cash. Jumlahnya pun tergolong bukan main-main. Dilansir dari news.detik.com, ia akan menyerahkan uang hasil korupsi Rp 477 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Seperti apa kisahnya? Simak ulasan berikut ini.
Seusia rencana, Kokos akan mengembalikan uang sebesar Rp 477 miliar yang dikorupsinya dalam bentuk tunai. Rinciannya, uang berada dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4.770.000 lembar. Tak hanya itu, dirinya juga dikenai pidana denda sebesar Rp 1miliar subdisair 6 bulan.
BACA JUGA: 5 Alasan Kenapa Korupsi Tidak Akan Pernah Hilang dari Indonesia
Uang sebesar Rp 477 miliar yang dikorupsi oleh Kokos, termasuk jumlah yang memang sanggup membuat kas negara tekor. Karena dibayar secara tunai, bisa dibayangkan betapa banyaknya tumpukan kertas yang nanti harus di bawa. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?
Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…