Apa yang dialami oleh seorang TKI bernama Parti Liyani ini mungkin tidak pernah terbayang sebelumnya. Sempat menjadi tertuduh lantaran dianggap mencuri barang-barang mewah dari majikannya yang merupakan bos Bandara Changi Singapura, kasus Parti menjadi sorotan luas di negeri Singa tersebut.
Meski dituduh mencuri, Parti ternyata memenangi perkara tersebut di pengadilan karena tak terbukti mencuri. Peristiwa ini bahkan diselidiki oleh pihak berwenang setempat yang merasa ada kejanggalan atas kasus tersebut. Kisahnya dimulai saat Parti bekerja di rumah sang majikan yang bernama Liew Mun Leong.
Parti mulai bekerja sebagai seorang pembantu rumah tangga (PRT) di keluarga Liew Mun Leong sejak tahun 2007 dengan gaji sebesar SGD 600 (Rp6,5 juta) per bulan. Anak lelaki sang majikan yang bernama Karl juga tinggal di sana hingga akhirnya pindah pada 2016. Parti sempat dipekerjakan untuk membersihkan kediaman Karl yang terpisah dari sang ayah hingga ia akhirnya dipecat pada Oktober 2016 karena dituduh mencuri.
Parti dipecat lantaran dituduh mencuri barang-barang mewah milik keluarga Liew seperti jam tangan, ponsel, baju, hingga perhiasan dengan total SGD 34.000 atau sekitar Rp369 juta. Parti yang kemudian didakwa pada Maret 2019 atas tuduhan pencurian, sebelumnya melaporkan balik sang majikan pada Oktober 2017 di sela-sela persidangan. Hal ini dilakukan lantaran Parti merasa ia terdaftar hanya untuk satu majikan.
Menurut peraturan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM), keluarga Liew telah melakukan hal ilegal lantaran mempekerjakan Parti di dua majikan dan tempat berbeda, yakni Liew sendiri dan sang anak Karl. Kasus pun semakin terang benderang ketika jaksa penuntut gagal meyakinkan pengadilan bahwa Parti mencuri barang milik majikannya. Hingga pada 4 September 2020, Parti dibebaskan dari segala tuduhan.
Kasus Parti tersebut kemudian menjadi sorotan publik Singapura. Mereka beranggapan hal tersebut merupakan bentuk arogansi orang kaya yang menindas kaum miskin. Tak hanya itu, kinerja kepolisian lokal juga disorot lantaran tidak melakukan prosedur yang sesuai saat melakukan penyelidikan. “Tindakan polisi dalam cara mereka menangani penyelidikan sangat mengkhawatirkan,” kata Eugene Tan, Profesor Hukum di Universitas Manajemen Singapura pada BBC News.
Kemenangan Parti di pengadilan justru berkebalikan dengan yang dialami oleh Liew. Publik Singapura terlanjur marah pada keluarga tersebut hingga mengecam dirinya. Kuatnya tekanan tersebut akhirnya membuat Liew mengundurkan diri sebagai Ketua Bandara Changi pada 10 September lalu. Sementara sang anak, Karl Liew, memilih diam tanpa memberikan komentar apa pun.
BACA JUGA: Kisah Haru Para TKI yang Berhasil Lolos dari Hukuman Mati Algojo di Arab Saudi
Parti tak hanya merasa lega setelah dirinya terbukti tidak bersalah, tapi juga namanya yang telah dipulihkan lewat kemenangan atas kasus tersebut di pengadilan. Ia juga telah memaafkan tindakan mantan majikan itu dan berencana meminta kompensasi atau ganti rugi, lantaran pendapatan selama 4 tahun hilang akibat dituduh berbuat kriminal.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…