Sosok Syekh Puji kembali jadi sorotan setelah diduga menikahi seorang bocah berusia 7 tahun. Bahkan, Komnas Perlindungan Anak (KPA) mengadukan hal tersebut hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Tengah dengan melakukan visum. Sebelumnya, sosok Syekh Puji sempat mencuri perhatian lewat pernikahannya dengan seorang anak berusia 12 tahun.
Pria yang bernama asli Pujiono Cahyo Widianto itu juga sempat mengalami pasang surut dalam kehidupan. Sebelum sukses menjadi pengusaha, dirinya sempat merantau ke Jakarta dan menjalani profesi sebagai kuli bangunan hingga kernet angkutan umum. Lika-liku kehidupannya pun sangat menarik untuk disimak.
Sebelum dikenal sukses sebagai pengusaha, Syekh Puji merupakan seorang perantauan yang mengadu nasib di Jakarta. Tidak langsung mendapat pekerjaan yang enak, dirinya sempat merasakan kejamnya ibu kota dengan bergonta-ganti profesi. Mulai dari penjual jagung bakar, kuli bangunan, hingga kernet angkutan umum. Hal tersebut kelak menjadi pengalaman yang berharga pada dirinya.
Beruntung, dirinya berkesempatan untuk bekerja sebagai sales di sebuah perusahaan AS yang ada di Jakarta. Ada banyak hal yang dipelajarinya selama menekuni profesi tersebut, yakni disiplin, etos kerja, dan mau berpikir kreatif di luar kebiasaan yang ada. “Lima tahun sebagai sales, sudah terkumpul Rp 450 juta.” ucap Syekh Puji dalam Talk Show “Cara Gila Menjadi Entrepreneur” Dies Natalis Universitas Muria Kudus (UMK) yang dikutip dari Ekonomi.kompas.com (20/06/2009).
Modal dari bekerja sebagai sales itulah yang kemudian digunakan untuk membangun usaha di Semarang pada tahun 1990. Pria kelahiran 5 Agustus 1965 itu pun mendirikan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang bergerak di bidang kerajinan kuningan. Kesuksesan yang diraihnya selama menjalankan usaha, tak lepas dari kejeliannya melihat pasar dan tak banyak usaha yang ada seperti dirinya.
Syekh Puji kembali menjadi sorotan setelah dirinya diadukan oleh Ketua Komnas PA Jateng, Endar Susilo ke pihak kepolisian, atas dugaan menikahi seorang bocah berusia tujuh tahun. “Kasus ini masih kita proses. Kami sudah minta keterangan para saksi dan melakukan visum terhadap si anak,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, yang dilansir dari Liputan6.com (01/04/2020).
BACA JUGA: Sempat Menuai Kontroversi, Begini Nasib Syekh Puji dan Istrinya Sekarang yang Bikin Melongo
Sosok Syekh Puji memang sempat menjadi sorotan lantaran menikahi Maria Ulfa yang masih berusia 12 tahun pada 2008 silam. Padahal, dirinya saat itu telah berusia 43 tahun. Alhasil pada November 2010, pengusaha kuningan itu divonis empat tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…