Sejak Indonesia dinyatakan positif virus corona, masyarakat sempat dilanda kepanikan sehingga membuat harga-harga barang melonjak naik. Salah satunya adalah masker yang keberadaannya kian langka di pasaran. Meski tersedia, harganya tentu naik hingga berkali-kali lipat.
Fenomena ini bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter dengan tagar #maskermahal. Entah memang khawatir tertular atau kelewat santuy, banyak dari warga +62 menanggapi hal tersebut dengan caranya masing-masing. Ada yang pakai tas plastik hitam (kresek), hingga masker yang biasa dipakai laboratorium nuklir.
BACA JUGA: Indonesia Positif Virus Corona, Begini Paniknya Masyarakat demi Antisipasi Wabah Tersebut
Tingginya harga masker yang beredar di pasaran, membuat pemerintah lewat Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil sikap. Para pelaku usaha akan didenda sebesar Rp 25 miliar jika terbukti menaikkan harga masker, imbas memanfaatkan kesempatan di masyarakat. “(Denda) maksimum Rp 25 miliar sanksinya di Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999,” ucap Komisioner KPPU Guntur Saragih yang dikutip dari Finance.detik.com (03/03/2020).
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…