Sejak Indonesia dinyatakan positif virus corona, masyarakat sempat dilanda kepanikan sehingga membuat harga-harga barang melonjak naik. Salah satunya adalah masker yang keberadaannya kian langka di pasaran. Meski tersedia, harganya tentu naik hingga berkali-kali lipat.
Fenomena ini bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter dengan tagar #maskermahal. Entah memang khawatir tertular atau kelewat santuy, banyak dari warga +62 menanggapi hal tersebut dengan caranya masing-masing. Ada yang pakai tas plastik hitam (kresek), hingga masker yang biasa dipakai laboratorium nuklir.
BACA JUGA: Indonesia Positif Virus Corona, Begini Paniknya Masyarakat demi Antisipasi Wabah Tersebut
Tingginya harga masker yang beredar di pasaran, membuat pemerintah lewat Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil sikap. Para pelaku usaha akan didenda sebesar Rp 25 miliar jika terbukti menaikkan harga masker, imbas memanfaatkan kesempatan di masyarakat. “(Denda) maksimum Rp 25 miliar sanksinya di Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999,” ucap Komisioner KPPU Guntur Saragih yang dikutip dari Finance.detik.com (03/03/2020).
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…