Sejak Indonesia dinyatakan positif virus corona, masyarakat sempat dilanda kepanikan sehingga membuat harga-harga barang melonjak naik. Salah satunya adalah masker yang keberadaannya kian langka di pasaran. Meski tersedia, harganya tentu naik hingga berkali-kali lipat.
Fenomena ini bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter dengan tagar #maskermahal. Entah memang khawatir tertular atau kelewat santuy, banyak dari warga +62 menanggapi hal tersebut dengan caranya masing-masing. Ada yang pakai tas plastik hitam (kresek), hingga masker yang biasa dipakai laboratorium nuklir.
BACA JUGA: Indonesia Positif Virus Corona, Begini Paniknya Masyarakat demi Antisipasi Wabah Tersebut
Tingginya harga masker yang beredar di pasaran, membuat pemerintah lewat Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil sikap. Para pelaku usaha akan didenda sebesar Rp 25 miliar jika terbukti menaikkan harga masker, imbas memanfaatkan kesempatan di masyarakat. “(Denda) maksimum Rp 25 miliar sanksinya di Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999,” ucap Komisioner KPPU Guntur Saragih yang dikutip dari Finance.detik.com (03/03/2020).
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…
Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…
Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…