Kasus pencurian uang milik negara kembali terjadi. Setelah ramai dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali dihebohkan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh petingginya sendiri. Dilansir dari news.detik.com, Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hal ini terlihat setelah dirinya keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan. Tak hanya dirinya yang ditangkap KPK, beberapa direktur PLN yang sebelum-sebelumnya menjabat di perusahaan milik negara tersebut juga mengalami hal serupa. Diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.
Edi Widiono yang menjabat sebagai Direktur Utama PLN pada tahun 2001-2008, masuk ke dalam target KPK setelah terjerat kasus korupsi. Laman bisnis.tempo.co menuliskan, ia dianggap bersalah dalam kasus korupsi proyek outsourching Costumer Information System – Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang, 2004-2007.
Nama Dahlan Iskan juga sempat masuk dalam dugaan kasus korupsi saat dirinya masih menjabat sebagai Dirut PLN. Kala itu, pria kelahiran 17 Agustus 1951 itu menggantikan posisi Fahmi Mochtar sebagai pucuk pimpinan. Laman bisnis.tempo.co menuliskan, Dahlan Iskan terjerat kasus korupsi 21 gardu induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara 2011-2013 dan diduga negara dirugikan hingga Rp 33,218 miliar.
Trend korupsi di tubuh PLN kembali berlanjut di era kepemimpinan Nur Pamudji. Sebagai pengganti Dahlan Iskan pada akhir 2011 hingga 2014 atau setahun setelah mundur dari kursi Dirut PLN, Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI menetapkan Nur Pamudji sebagai tersangka korupsi. Dilansir dari bisnis.tempo.co, ia disangkakan pada kasus pengadaan bahan bakar minyak (BBM) high speed diesel (HSD).
BACA JUGA: Tilep Dana Haji Hingga Jual Beli Jabatan, 4 Korupsi di Kementerian Agama Ini Sangat Miris
Entah kenapa tindakan memalukan seperti kasus korupsi di atas seolah menjadi tren para pejabat tinggi di Indonesia. Selain merugikan negara, hal tersebut juga sejatinya bisa mencoreng nama baik, baik secara pribadi maupun institusi. Beruntung, KPK dengan sigap dapat mencegah hal tersebut dengan melakukan penangkapan terhadap mereka yang terlibat. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…