Categories: Tips

5 Kasus Hukum Aneh dan Janggal yang Hanya Terjadi di Indonesia

Membicarakan tentang kasus hukum yang terjadi di Indonesia rasanya tidak ada habisnya. Banyak di antaranya yang aneh dan membuat kita tertawa, bagaimana bisa ada kasus yang berat dan dihukum ringan lalu kasus yang sebenarnya tidak penting untuk dibawa ke ranah hukum malah dijatuhi vonis bertahun-tahun?

Salah satu berita yang menyayat hati adalah Nenek Asyani, menebang kayu jatinya sendiri malah dituduh mengambil milik Perhutani dan dipenjara. Aneh dan janggal bukan? Mengingat kasus pencurian kayu di Indonesia lebih banyak yang bahkan sampai membabat habis hutan tapi pelakunya masih enak-enakan menikmati hasilnya alias tidak tersentuh hukum sama sekali. Anda penasaran dengan kasus-kasus lain yang aneh dan janggal serta membuat nurani teriris sedih? Ini dia:

1. Jualan Benih Jagung, Malah Dipenjara

Tukirin dan Kuncoro adalah dua pria sederhana yang mencoba peruntungan menjadi penjual benih jagung hibrida di Kediri, Jawa Timur. Namun apa daya, hanya karena benih yang mereka jual tidak melalui tes laboratorium dan dianggap ‘membajak’ merek yang telah terkenal, hukuman penjara mereka dapatkan.

Potret Penangkaran Benih Jagung

Padahal, dua orang ini adalah petani tidak ada maksud buruk apapun. Sayangnya, menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (UUSBT) mereka bersalah dan dianggap tidak memiliki lisensi untuk menjual benih jagung hibrida seperti merek BISI. Miris sekali bukan? Kuncoro telah dipencara tahun 2010 lalu sedangkan Tukirin menjalani masa percobaan.

2. Kreativitas Merakit Televisi Membawa Pria Lulusan SD Masuk Bui

Hidup memang keras, yang kuat dan cerdaslah yang bertahan. Walau hanya lulusan SD, MK (inisial) pria berusia 41 tahun ini tidak mau menyerah begitu saja. Mengandalkan kreativitas dan juga kemampuannya di bidang elektronik ia membuat televisi baru dari piranti bekas seperti tabung dan layar bekas.

Bukti Rakitan Televisi

Bukannya apresiasi yang ia dapatkan, MK malah dipenjara karena dituduh menjual barang elektronik tak berstandar dan bisa saja berbahaya. Memang benar, harusnya seluruh alat elektronik melewati uji kualitas namun apakah Pemerintah peduli dan memudahkan untuk hal ini? Nyatanya tidak. Kini MK mendekam di penjara hanya karena ia mendaur ulang barang bekas menjadi kembali layak pakai.

3. Derita Nenek Tua Tebang Jati Milik Sendiri Dan Dituduh Mencuri

Tidak pernah terlintas sedikipun dalam benak Nenek Asyani bahwa dirinya yang telah memasuki usia senja itu akan duduk di kursi pesakitan persidangan dan meringkuk di balik jeruji besi. Hidupnya sudah penuh dengan nestapa, ditinggal berpulang suaminya dan menanggung beban hutang luar biasa banyaknya. Harta terakhir milik perempuan sepuh yang masih harus membayar biaya hidup cucunya ini hanya 5 buah pohon jati yang tumbuh di hutan dekat rumahnya.

nenek asyani dipenjara [via JPNN]
Namun nasib buruk menimpanya. Usai menitipkan kayu jati miliknya di pengusaha mebel, ia malah dituduh menebang kayu milik Perhutani dan didakwa hukuman penjara. Air mata tak berhenti menetes di pelupuk matanya, salah apa ia hingga harus mendapatkan vonis seperti itu? Janggal dan aneh sekali bukan?

4. Nenek Minah, Hanya Mencuri 3 Kakao Hukumannya Lebih Berat Dari Koruptor Kelas Kakap

Perut yang lapar dan kondisi perekonomian yang hancur berantakan bisa membuat seseorang melakukan apa saja. Namun bagi Nenek Minah, ia tidak akan membegal motor ataupun merampok toko emas. Untuk sekadar membeli makanan sederhana, ia terpaksa mencuri kakao di sebuah perkebunandi Purwokerto tahun 2009 lalu.

Nenek Minah [via pikiran-rakyat]
Lalu hukuman yang ia dapatkan? Sungguh fantastis dan luar biasa. PN memberikan ia ganjaran vonis penjara 1 tahun 15 hari. Benar, wanita berusia 55 tahun ini harus menebus pencurian 3 buah kakao dengan hukuman jauh lebih berat dibanding koruptor yang mengambil uang negara hingga milyaran rupiah. Hukum memang lebih sering runcing ke bawah.

5. Mencuri Sandal Jepit Dihukum 5 Tahun di Balik Jeruji Besi

Sepertinya yang namanya pencurian sandal jepit agak lumrah di Indonesia, apalagi jika di keramaian. Mencuri memang salah dan harus dihukum, tapi apakah pantas remaja berinisial AAL berusia 15 tahun ini dihukum 5 tahun penjara hanya karena sandal jepit yang harganya tidak seberapa?

Remaja Pencuri Sandal Jepit [via beritasatu]
Begitulah potret hukum di negara kita. Semoga kita semua selalu dihindarkan dari hal-hal buruk agar jangan sampai berurusan dengan penegak hukum. Bagaimana menurut Anda tentang 5 kasus yang janggal ini?

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

1 month ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

2 months ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

2 months ago

Indonesia Tidak Ciut Dikeluarkan dari Bursa Tuan Rumah Olimpiade setelah Tolak Atlet Israel

Sedang ramai di media sosial tentang di-blacklist-nya Indonesia dalam daftar kandidat tuan rumah Olimpiade oleh…

2 months ago

Kasus Pelecehan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Pelaku Anak Anggota TNI

Tiada hari tanpa netizen mencari keadilan untuk orang-orang yang teraniaya. Kali ini kejadian yang tidak…

2 months ago

Delpedro Tetap Tersangka, Ibunda: Kutuntut Kalian di Akhirat

Hakim akhirnya bersikukuh menolak permohonan praperadilan dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah. Dengan…

2 months ago