Bagi pengendara yang tidak melengkapi dirinya dengan sejumlah ketentuan berlalu lintas bisa dikatakan tilangan menjadi kegiatan Polisi yang amat menakutkan. Bahkan tak jarang banyak orang Indonesia jengkel bila berurusan dengan hal tersebut. Sebuah hal yang wajar, pasalnya, pada umumnya mereka berpikir kalau akan mendapatkan denda yang besar. Tapi, budaya tersebut agaknya kini mulai bergeser dengan bentuk hukuman pelanggar lalu lintas (lalin) yang bervariatif.
Hal ini tentu merupakan suatu yang baik lantaran bisa menghindarkan praktek damai di tempat. Selain itu bisa sedikit memperbaiki citra dan sekaligus membuktikan kalau tidak semua polisi melakukan aksi tersebut untuk mencari uang denda. Dan berikut Boombastis berikan catatan aksi tilangan berujung hukuman unik dari para Pak Polisi.
Indonesia Raya tentunya dikenal sebagai sebuah lagu kebangsaan yang kerap dilantunkan saat hari-hari penting atau sebuah acara besar. Tapi bagaimana jadinya kalau, hal tersebut digunakan untuk menghukum pelanggar lalu lintas? Tentunya unik dan menambah unsur mendidik ya sobat. Seperti apa yang dilakukan oleh Satsabhara dan Polsek di wilayah Sidoarjo yang menghukum aksi konvoi kelulusan dari pelajaran menengah atas atau SMK. Menurut Kasubnit 2 Satsabhara Polresta Sidoarjo Aiptu Agus Siswanto yang dikutip laman JawaPos.com, ujarnya hukuman harus mengandung unsur mendidik.
Masih terkait hukuman unik untuk pelanggar lalu lintas, Satlantas Jombang juga melakukan hal layaknya Satsabhara Polresta Sidoarjo tadi. Namun, bedanya disini pelanggar juga diwajibkan untuk juga bisa menghafalkan Pancasila. Sebuah pedoman dasar negara yang mestinya mampu di hafal dengan mudah. Melansir laman Beritajatim.com, hukuman unik ini diberlakukan s sekaligus untuk memperingati hari kesaktian pancasila yang jatuh pada 1 Oktober bulan lalu. Dan uniknya mereka yang bisa menghafal akan langsung lolos dari hukuman tilang atau sidang melanggar lalu lintas.
Selain beberapa hal tadi pemberian hukuman yang sifatnya mendidik juga dilakukan oleh Polisi di Cemoro Kandang, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Dilansir laman Antara.com, mereka yang melanggar aturan lalu lintas diberikan sanksi dengan disuruh untuk menanam pohon. Berkaca dari kejadian tersebut jenis hukum yang digunakan penegak hukum tersebut mempunyai sifat persuasif yang mana bertujuan mengajak warga untuk melakukan hal melestarikan alam. Terbayangkan bila ada banyak tertangkap mungkin reboisasi lereng Gunung Lawu akan lebih cepat pelaksanaannya. Tapi semua warga sana tidak menaati peraturan.
Setali tiga uang dengan beberapa hal tadi, Brigadir Jenderal (Pol) Purnawirawan Adjar Triadi, juga menginginkan sanksi bagi pelanggar lalu lintas dengan wujud hukuman sosial. Pak Adjar berpendapat kalau dengan vonis tilang yang berujung denda itu merupakan hal tidak mendidik. Toh, bila dipikir-pikir hal tersebut juga agaknya hingga kini belum bisa menimbulkan sebuah efek jera juga. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya pengendara yang tertangkap kalau operasi tilang dilakukan. Tidak percaya? Sono pantengin setiap ada acara Polisi menertibkan lalu lintas.
BACA JUGA: Tilang Elektronik, Sistem Baru Penjerat Pelanggaran Lalu Lintas yang Sangar Abis
Melihat beberapa hal tadi, tentu menjadi kabar yang baik. Pasalnya, meski tidak langsung memberikan efek jera, tapi setidaknya sedikit memperbaiki hubungan polisi dengan masyarakat yang acap kali marah ditilang. Kalau menurut sobat Boombastis bagaimana nih apakah setuju dengan hal tersebut.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…