Tidak bisa dipungkiri akhir-akhir ini isu mengenai pelakor memang kembali marak. Dimulai dengan kisah Bu Dendy dengan ‘hujan uang’ nya, kini telah banyak video lain yang mulai viral juga masalah pelakor ini. Melihat fenomena ini masyarakat pun berkomentar macam-macam, mulai ngakak sampai ada yang menghujat.
Bicara soal pelakor, ternyata beberapa negara dunia membuat hukuman khusus tentang hal tersebut. Ada yang memberlakukan cambuk sampai denda berupa uang. Uniknya, beberapa sanksi ternyata sudah diberlakukan sejak masa yang lalu. Nah, lalu seperti apa sih hukuman bagi para pelakor di negara-negara tersebut? Simak ulasan berikut.
Pemberlakukan hukum Islam di Indonesia tentu bukan hal yang baru, mengingat beberapa daerah di negeri ini memang menerapkannya. Apabila berkaca pada daerah Timur Tengah, maka hukuman syariah lebih familiar lagi. Di sana cakupannya bahkan menyeluruh di semua aspek hukuman, termasuk hal yang berhubungan dengan aksi ‘pelakorisme’.
Beda lagi cara menangani pelakor dan perselingkuhan di salah satu negara benua Amerika ini. Ya, alih-alih memberikan hukuman fisik, Arizona lebih memilih untuk memberikan penjara pada para pelaku perselingkuhan. Dengan masuknya pelanggaran itu dalam rana pidana, paling tidak bisa menakuti para pelakor atau suami agar tidak berbuat yang aneh-aneh.
Tak kalah unik dengan yang lainnya, Vietnam juga menerapkan cara berbeda pada pelakor dan kasus perselingkuhan. Di sana menerapkan denda pada siapa pun yang ketahuan punya ‘simpanan’. Tentu hal ini bakal jadi kabar buruk bagi pelakor yang ada di sana lantaran bakal merasakan kehilangan kekasih dan uangnya kalau sampai ketahuan.
Sayangnya denda yang diberikan di sana tak sebanyak apa yang kita pikirkan. Ya, hanya sekitar 1,5 juta rupiah, pelakor dan kekasihnya bisa bebas dari tuduhan ancaman pidana yang seharusnya dituduhkan. Meskipun ringan, tapi lumayan buat bikin jera. Tapi kalau pelakor atau pelakunya kayak mah santai wae.
Jika akhir-akhir ini muncul video para pelakor di China yang dipukuli oleh geng emak-emak, itu bukan suatu kebetulan semata. Pasalnya di sana memang ada geng khusus yang sengaja dibayar untuk memberikan pelajaran bagi para pelakor. Dialah Zhang Yufeng, pendiri ‘pemburu pelakor’ yang jasanya bisa disewa kapan saja.
Berkaca pada kejadian-kejadian di atas, bagaimana menurutmu jika hal yang sama juga diterapkan di Indonesia? Mungkin populasi pelakor bisa turun dengan cepat ya. Mungkin pemerintah juga bisa segera bikin Undang-undang soal aksi merebut bukan haknya ini biar mencegah kejadian-kejadian serupa bermunculan.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…