Tindak pidana korupsi di Indonesia seolah telah menjadi hal biasa yang sering terjadi. Anehnya, para pelaku korupsi tersebut seakan tak kapok meski berisiko terciduk oleh tangan-tangan hukum negara. Sudah tak terhitung lagi jumlah uang negara yang dilarikan oleh para tikus elite tersebut. Ha ini seolah membuktikan Indonesia masih menjadi lahan yang nyaman untuk tindakan melawan hukum tersebut
Hal ini terlihat dari maraknya kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum pengusaha dan pejabat elite di Indonesia. Salah satunya adalah kasus korupsi yang melibatkan seorang direktur sebuah perusahaan di Indonesia. Nilai korupsinya yang mencapai Rp 38 Triliun tersebut, dinilai telah merugikan Indonesia sebagai pemilik sah dari uang tersebut. Selain jejaknya yang masih misterius, sepak terjangnya sebagai koruptor sangat menarik untuk diikuti. Untuk lebih jelasnya simak ulasan dibawah berikut ini.
Aksi mengeruk keuntungan secara instan rupanya masih menjadi favorit di negara ini. Salah satunya adalah dengan melancarkan aksi korupsi besar-besaran. Pada kasus ini, Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp 38 Triliun akibat ulah segelintir orang yang sengaja berbuat curang tersebut.
Yang miris, hal tersebut ternyata melibatkan sejumlah pihak pejabat elit negara. Kasus korupsi ini merupakan buntut dari pengadaan kondensat yang dilakukan oleh Mantan Direktur PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama dan sejumlah pejabat BP Migas.
Seperti yang sudah-sudah terjadi, para tersangka kasus korupsi selalu berusaha untuk berkelit dengan beribu alasan agar dirinya tidak tertangkap oleh aparat keamanan. Agaknya, pria keturunan Tionghoa ini juga jeli memanfaatkan celah tersebut.
Berdalih dengan alasan kesehatan, ia mencoba menghindari cengkeraman tangan aparat penegak hukum dengan berobat ke negara tetangga secara rahasia. Padahal, pihak kepolisian telah mengedarkan surat panggilan sebanyak tiga kali kepada pria tersebut. Tak ayal, aparat penegak hukum tersebut akhirnya memberikan status DPO alias Daftar Pencarian Orang atau buronan karena tidak memenuhi panggilan secara baik-baik.
Karena dinilai mengabaikan panggilan pihak berwajib, Kepolisian Indonesia akhirnya menyebar wajah dan foto pria tersebut ke sejumlah negara. Aparat penegak hukum Indonesia mencurigai, bahwa tersangka yang merupakan seorang mantan Direktur perusahaan migas di Indonesia tersebut, kini bersembunyi di Singapura.
Untuk itu, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah kerjasama dengan pihak keamanan Singapura, terkait keberadaan Honggo Wendratno yang memabwa kabur uang negara senilai Rp 38 Triliun. Meski keberadaannya di Singapura tidak ditemukan, pihak Kepolisian Indonesia menduga bahwa Honggo Wendratno menggunakan identitas lain di negara tersebut.
Karena nilai yang diembat sanggup membuat negara pusing tujuh keliling, Kepolisian Indonesia telah meminta red notice atau permintaan untuk menahan seseorang di sebuah negara karena kasus kriminal pada pihak Interpol di Kota Lyon, Perancis. Tak hanya itu, data tersebut jga disebar ke 192 negara oleh pihak aparat berwajib di Indonesia.
Selain itu, Kepolisian Indonesia juga mengembangkan sebuah teknik khusus untuk melacak para buronan di luar negeri. Teknik pengenalan wajah yang dinamakan Face Recognition tersebut, menggunakan struktur wajah sebagai obyek yang diteliti. Teknik ini sangat ampuh untuk mencari sekaligus mengenali wajah tersangka meski telah berganti identitas.
Setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi buronan pihak kepolisian, Honggo Wendratno seakan-akan menghilang bak ditelan bumi. Mantan Direktur PT.TPPI tersebut, tersandung kasus tindak pidana korupsi atas pengadaan Kondensat. Tak hanya itu, dua pejabat negara lainnya seperti Raden Priyono dan Joko Harsono, juga ditahan karena keterlibatan mereka.
Kondensat sendiri merupakan hidrokarbon cair yang didapatkan dari sumur gas atau sumur minyak bercampur gas. Nantinya, minyak hasil dari olahan kondensat tersebut, bisa digunakan secara umum, tanpa tercampur dengan zat lain yang memberatkan kinerja peralatan seperti mesin kendaraan bermotor dan mesin lainnya.
Tak hanya diburu di Indonesia, keberadaan sosok Honggo Wendratno tersebut juga dicari ke sejumlah negara di dunia, salah satunya adalah Singapura. Selain itu, Indonesia juga harus menerapkan sebuah hukuman yang mengakibatkan efek jera bagi pelaku korupsi. Dengan adanya hukuman berat tersebut, diharapkan kejadian kriminal semacam ini bisa ditekan atau dikurangi demi mempertahankan aset penting negara.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…