Berbagai negara di Eropa dan Amerika mungkin memang mulai menerima kaum homoseksual. Beberapa negara bahkan juga sudah mengesahkan pernikahan sesama jenis dan menerima adopsi oleh pasangan homoseksual. Meski begitu, sebagian negara lainnya lagi justru akan menghukum tindakan homoseksual.
Bagi para homoseksual, negara-negara ini mungkin akan dianggap homophobic alias pembenci para homoseksual. Pasalnya, setidaknya ratusan pemerintah masih berusaha keras untuk menghilangkan homoseksualitas. Berikut ini beberapa diantaranya.
Ada 2,5 juga orang gay yang tercatat di India. Namun, masih ada sebagian yang tidak tercatat karena mereka menyembunyikan orientasi seksual mereka karena takut dengan adanya diskriminasi.
Homoseksual sempat dilegalkan pada tahun 2009, namun hukum tersebut kembali diubah pada tahun 2013. Mahkamah Agung menetapkan bahwa hubungan sesama jenis adalah hal yang ilegal. Melanggarnya bisa membuat pelaku mendapatkan hukuman penjara dan bahkan sampai seumur hidup.
Di Rusia, LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual and Transexual) akan menghadapi masalah yang serius. Sejak tahun 2013, pemerintah melarang adanya bentuk propaganda homoseksual dalam bentuk apapun.
Hukum ini melarang tindakan publik, kelompok pembela hak LGBT, dan segala bentuk hiburan yang mengandung cerita atau karakter homoseksual. 88% warga Rusia mengaku mendukung dengan hukum pelarangan hubungan sesama jenis tersebut.
Di Kamerun, warga menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara jika terlibat hubungan homoseksual dalam bentuk apapun. Tahun 2011, sekedar pesan singkat Roger Mbede kepada pria lain yang berbunyi “Aku sangat jatuh cinta padamu” membuatnya dipenjara 15 bulan.
Tahun 2013, Eric Lembembe yang merupakan seorang aktivis LGBT dibunuh di kamarnya sendiri. Ia disiksa, hingga leher dan kakinya patah serta tubuhnya dibakar dengan besi.
Di Jamaika, seorang pria yang ketahuan melakukan hubungan sesama jenis akan mendapatkan hukuman penjara 10 tahun dan kerja paksa. Tidak hanya itu saja, dalam kesehariannya, para pelaku LGBT juga mendapatkan perlakuan yang mengerikan. Tahun 2004, seorang aktivis gay di Jamaica, Brian Williamson, ditusuk hingga tewas.
Hanya beberapa saat setelah dibunuh, sekelompok orang berkumpul di luar rumahnya untuk merayakan kematian Brian. Mereka bernyanyi lagu ‘Boom Bye Bye’, sebuah lagu Jamaika yang mendorong untuk menembak dan membakar pria gay.
Selama lebih dari 100 tahun, semua kegiatan homoseksual termasuk tindakan kriminal di Nigeria dan bisa dihukum hingga 14 tahun penjara. Baru-baru ini, seorang pria 20 tahun, Mubarak Ibrahim yang didakwa karena homoseksual mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 20 kali.
Hukuman tersebut dilakukan di ruangan pengadilan di hadapan banyak penonton yang dulunya juga merupakan orang-orang homoseksual. Di kota bagian utara, homoseksual akan mendapatkan ancaman hukuman berat seperti dirajam hingga tewas.
Pria gay di Iran akan mendapatkan hukuman berat untuk orientasi seksual mereka yaitu dihukum gantung. Sejak tahun 1979, diperkirakan sebanyak 4 ribu hingga 6 ribu pria gay telah dieksekusi. Para lesbian juga akan mendapatkan hukuman, meski tidak seberat para pria. Namun mereka akan mendapatkan hukuman 50 kali cambukan.
Namun pada tahun 1987, hukum melegalkan operasi ganti jenis kelamin. Orang tua yang memiliki anak gay akan dipaksa untuk mendapatkan perawatan hormon atau pengebirian kimia atau operasi ganti alat kelamin agar mereka terlihat heteroseksual.
Di Uganda, seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis akan menghadapi ancaman hukuman 14 tahun hingga seumur hidup di penjara paling kejam di dunia. Para aktivis LGBT selalu mendapatkan ancaman dan diserang oleh negara, masyarakat, bahkan media.
Tahun 2010, sebuah koran bahkan mengumumkan nama, alamat rumah beserta foto para homoseksual di headline dengan tulisan ‘Gantung Mereka’. Aktivis David Kato adalah salah satu diantaranya, dan beberapa bulan setelah artikel tersebut diterbitkan, ia tewas karena kepalanya dihantam dengan palu di rumahnya sendiri.
Itu tadi hanyalah 7 diantara beberapa negara lainnya yang juga menolak dengan adanya perilaku homoseksual. Di Indonesia sendiri, saat ini homoseksual juga masih menjadi kontroversi. Ada sebagian kalangan yang benar-benar menolak dengan hal ini, namun ada juga yang tidak peduli dan cenderung membiarkan saja. Kalau kamu sendiri, bagaimana menurutmu?
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…