Berbagai negara di Eropa dan Amerika mungkin memang mulai menerima kaum homoseksual. Beberapa negara bahkan juga sudah mengesahkan pernikahan sesama jenis dan menerima adopsi oleh pasangan homoseksual. Meski begitu, sebagian negara lainnya lagi justru akan menghukum tindakan homoseksual.
Bagi para homoseksual, negara-negara ini mungkin akan dianggap homophobic alias pembenci para homoseksual. Pasalnya, setidaknya ratusan pemerintah masih berusaha keras untuk menghilangkan homoseksualitas. Berikut ini beberapa diantaranya.
1. India
Ada 2,5 juga orang gay yang tercatat di India. Namun, masih ada sebagian yang tidak tercatat karena mereka menyembunyikan orientasi seksual mereka karena takut dengan adanya diskriminasi.
2. Rusia
Di Rusia, LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual and Transexual) akan menghadapi masalah yang serius. Sejak tahun 2013, pemerintah melarang adanya bentuk propaganda homoseksual dalam bentuk apapun.
3. Kamerun
Di Kamerun, warga menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara jika terlibat hubungan homoseksual dalam bentuk apapun. Tahun 2011, sekedar pesan singkat Roger Mbede kepada pria lain yang berbunyi “Aku sangat jatuh cinta padamu” membuatnya dipenjara 15 bulan.
4. Jamaika
Di Jamaika, seorang pria yang ketahuan melakukan hubungan sesama jenis akan mendapatkan hukuman penjara 10 tahun dan kerja paksa. Tidak hanya itu saja, dalam kesehariannya, para pelaku LGBT juga mendapatkan perlakuan yang mengerikan. Tahun 2004, seorang aktivis gay di Jamaica, Brian Williamson, ditusuk hingga tewas.
5. Nigeria
Selama lebih dari 100 tahun, semua kegiatan homoseksual termasuk tindakan kriminal di Nigeria dan bisa dihukum hingga 14 tahun penjara. Baru-baru ini, seorang pria 20 tahun, Mubarak Ibrahim yang didakwa karena homoseksual mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 20 kali.
6. Iran
Pria gay di Iran akan mendapatkan hukuman berat untuk orientasi seksual mereka yaitu dihukum gantung. Sejak tahun 1979, diperkirakan sebanyak 4 ribu hingga 6 ribu pria gay telah dieksekusi. Para lesbian juga akan mendapatkan hukuman, meski tidak seberat para pria. Namun mereka akan mendapatkan hukuman 50 kali cambukan.
7. Uganda
Di Uganda, seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis akan menghadapi ancaman hukuman 14 tahun hingga seumur hidup di penjara paling kejam di dunia. Para aktivis LGBT selalu mendapatkan ancaman dan diserang oleh negara, masyarakat, bahkan media.
Itu tadi hanyalah 7 diantara beberapa negara lainnya yang juga menolak dengan adanya perilaku homoseksual. Di Indonesia sendiri, saat ini homoseksual juga masih menjadi kontroversi. Ada sebagian kalangan yang benar-benar menolak dengan hal ini, namun ada juga yang tidak peduli dan cenderung membiarkan saja. Kalau kamu sendiri, bagaimana menurutmu?