Setiap negara tentu memiliki budaya unik masing-masing yang tidak ada di tempat lain. Ambil contoh, Indonesia. Sebagai negara yang multientnis dan multikultur kita memiliki ribuan budaya yang sudah turun temurun ada sejak zaman nenek moyang kita dulu. Begitu pun negara lain, Arab Saudi misalnya.
Jika kamu pernah berkunjung ke negara ini, akan ada banyak perbedaan aturan yang mereka terapkan. Mungkin, hal yang lumrah di Indonesia bisa menjadi masalah di sana. Aturan yang diterapkan kepada wanita juga lebih banyak, seperti larangan pergi sendiri, tak boleh menyetir kendaraan, hingga terlarangnya pacaran. Tak hanya itu saja, jika mungkin ketahuan melakukan hal sepele berikut, kamu bisa saja terancam bui loh. Apa saja? Cekidot!
Di Indonesia, siapapun boleh memakai jersey (baju bola) klub kesayangan mereka. Sebaliknya hal tersebut tidak akan pernah terjadi di Arab Saudi, terutama untuk para pecinta Barcelona. Perseteruan antara Arab Saudi dan Qatar perlahan merambat ke segala aspek, mulai dari politik ekonomi, termasuk embargo semua produk yang berbau Qatar. Bisa dikatakan Barcelona hanyalah korban dari ketidakakuran mereka. Yap, seperti yang diketahui kalau jersey Barca disponsori oleh Qatar Airways –perusahaan maskapai Qatar-, maka baju bola ini juga dilarang. Jika masih ada yang melanggar, siap-siap saja untuk dikenakan denda 120 ribu poundsterling dan hukuman penjara 15 tahun.
Kalau di Indonesia kita punya prinsip ‘milik istri/suami adalah milikku juga’, hal semacam ini masuk kategori illegal di Arab Saudi. Seperti yang diwartakan oleh Al Arabiya, pemerintah Arab Saudi takakan segan menjatuhkan hukuman kepada mereka yang berani mengintip ponsel pasangannya. Hukuman pun beragam, dari dipenjara selama satu tahun, atau denda yang bisa mencapai Rp 1,8 miliar. Waw! Pelanggaran ini bisa berupa mengambil informasi pribadi milik empunya handphone, atau juga mengambil file, memanfaatkan apapun yang ada di dalam ponsel pintar tersebut. Pemerintah secara gamblang melarang hal tersebut karena bisa saja berakhir dengan pencemaran nama baik. So, sebelum semuanya terjadi, lebih baik dibuat peraturan terlebih dahulu kan?
Berpacaran bukanlah hal yang legal di Arab Saudi. Pemerintahnya melarang masyarakat punya hubungan dengan seseorang yang masih belum dalam ikatan halal. Tetapi, yang namanya manusia normal pasti selalu punya cara untuk mengakali hal tersebut. Mereka yang tetap keukeuh ingin berpacaran akan membawa orang ke tiga, sehingga akan tampak seperti teman bukan kekasih. Selain pacaran Publik Display of Affection (PDA) yang pamer kemesraan dan kebersamaan di depan umum juga dilarang keras, walaupun statusnya sudah menikah. Untuk hal ini hukumannya memang bukan penjara, tetapi tetap dilabeli sebagai perbuatan terlarang.
Wanita memiliki gerak terbatas di negara mayoritas penduduknya muslim ini. Para wanita haruslah ditemani oleh muhrimnya saat hendak pergi-pergi, mereka juga tidak boleh berpakaian terbuka yang memperlihatkan batasan aurat dan bentuk tubuh. Selain itu, banyak aktivitas luar ruangan yang juga terlarang untuk mereka lakukan, seperti pergi nge-gym, berenang, menyetir kendaraan sendiri –walaupun sekarang sudah mulai dilegalkan-, interaksi dengan bukan mahram, serta mencoba baju di ruang ganti mall. Hal di atas perlu untuk dicatat karena termasuk ke dalam pelanggaran.
Hal seperti ini pastinya sudah tidak asing, mengingat Indonesia pun punya objek wisata yang turisnya tidak diizinkan untuk mengambil sembarang gambar. Begitupun di Arab Saudi, Memotret sangat dilarang di Arab Saudi terutama gedung-gedung perkantoran pemerintah, instalasi militer, dan istana. Tambahan, jangan pernah memotret penduduk lokal –entah pria atau wanitanya- di Arab Saudi jika tidak ingin bermasalah dengan pihak keamanan. Bagaimana dengan selfie? Untuk swafoto bisanya masih diizinkan jika sedang berada di tempat wisata baik sendiri ataupun berfoto secara rombongan. Namun, tetap dipastikan tidak berfoto dengan yang bukan mahram kamu.
Ketatnya hukum yang diterapkan tentu sudah menjadi rahasia umum, bahkan pelanggaran yang dilakukan salah satu TKI tanah air juga mengantarkan ia kepada hukum pancung beberapa waktu lalu. Seperti kata peribahasa ‘lain ladang, lain belalang’, makanya ketika hendak mengunjungi negara orang, kita harus paham betul apa saja yang boleh dan tidaknya kita lakukan agar tidak berakibat fatal.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…