Seorang guru inisial CH (38) tercyduk mencabuli belasan siswanya yang masih duduk di bangku SMP. Guru mata Pendidikan Kewarganegaraan merangkap guru Bimbingan Konseling di SMPN 4 Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini ternyata telah melakukan perbuatannya selama bertahun-tahun.
Kasus seperti ini bukan pertama kalinya di sekolah. Ada banyak kasus serupa yang dilakukan oleh guru kepada muridnya dengan dalih tertentu. Begitu juga dengan kasus satu ini. Demi menutupi kelakuan cabul itu, ia meminta para murid yang menjadi korban diminta untuk bersumpah di atas Al-quran agar tidak memberitahu siapapun. Untung, kasus ini segera tercium oleh pihak berwajib, Sabtu (7/12) pekan lalu, guru predator ini akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan CH ini dibenarkan oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung. Ia mengatakan kalau CH diringkus setelah penyidik Polres Malang mendapat laporan bahwa telah terjadi pencabulan di salah satu SMP pada Selasa (3/12/2019) lalu, seperti dilansir dari Tribunnews. CH resmi ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan asusila pada kurang lebih 18 muridnya di sekolah.
Untuk menjebak korbannya, CH berdalih bahwa dirinya sedang melakukan penelitian yang yang mengangkat tema kenakalan remaja untuk study S3. Agar penelitian tersebut selesai, maka ia membutuhkan sampel sperma, rambut kemaluan, rambut ketiak, rambut kaki, dan juga panjang ukuran alat kelamin. Korban-korbannya ini kemudian percaya saja, mereka lalu berbaring di atas meja dan terjadilah pelecehan ini. Ya, mungkin karena yang meminta guru sendiri, maka para murid ini juga tidak menolak sama sekali.
Setelah melakukan kegiatan cabulnya, CH menyuruh para siswanya untuk melakukan sumpah di atas Al-quran, agar si siswa tak melaporkan kejadian ini kepada siapapun juga. Beberapa tidak bersumpah di atas Al-quran, mereka hanya melakukan kesepakatan satu sama lain dengan berjabat tangan.
Perbuatan CH baru terbongkar pada 3 Desember 2019 lalu, ketika seorang korban melapor kepada kepada orang tuanya. Dari pengakuan tersebut, sekolah beserta orang tua korban segera mengidentifikasi kasus dan menemukan korban lainnya, yang berjumlah 18 orang, seperti dilansir dari Vice.com.
Ternyata, tak cukup sebatas perilaku cabul saja, CH juga terungkap memalsukan ijazahnya saat ia akan melamar sebagai guru di SMPN 4 Kepanjen di tahun 2014. Ia memang mengaku sebagai sarjana Program Studi BK, namun nyatanya CH drop out dari Universitas Kanjuruhan Malang dan tak pernah punya ijazah S-1. Emang bakat menipunya sudah kelas kakap nih orang~
Berdasarkan pengakuan salah seorang siswa, DE, dirinya sudah dilecehkan sejak 2018 lalu. “Sudah tiga kali, Mas, diminta masuk ke ruang BK. Pintunya ditutup, kemudian dipegang-pegang dan digerayangi. Saya diminta melakukan penelitian, disumpah,” ujar DE, seperti dilansir dari beritajatim.com. Ada juga RW (kelas IX) yang mengaku sudah dua kali dicabuli, namun ia melawan dan tak mau lagi dipegang-pegang untuk kedua kalinya.
BACA JUGA: Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren Annahla Aceh, Sudah Menelan Banyak Sekali Korban
Maka, atas perbuatannya ini, CH langsung dipecat dari SMPN 4 Kepanjen. Ia juga dijerat UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 1 dan 2. Ia diancam dengan hukuman penjara 15 tahun atau denda Rp 15 miliar. Sejak masuk ke SMPN ini memang sudah punya niat yang jelek ya.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…