Kasus penipuan terhadap warga negara asing kembali terjadi di tanah air. Tak kepalang tanggung, yang menjadi korban dari aksi ‘maling’ tersebut adalah salah seorang anggota Kerajaan Arab Saudi, Putri (Princess) Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu sendiri bermula dari kesepakatan bisnis yang akhirnya tidak dipenuhi hingga kemudian berujung penipuan. Dilansir dari Nasional.kompas.com (29/01/2020), Putri Lolowah menderita kerugian sekitar Rp 512 miliar akibat kasus tersebut. Selengkapnya, simak ulasan Boombastis di bawah berikut ini.
Peristiwa memalukan ini berawal dari kesepakatan bisnis antara dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka dengan Putri Lolowah, terkait pembangunan vila dan pengadaan lahan di Bali. Setelah disetujui bersama, kesepakatan tersebut akhirnya hanya tinggal janji. Aroma busuk penipuan pun mulai terasa pada saat itu.
Karena dianggap tak memenuhi kesepakatan, Putri dari Raja Arab Saudi Faisal bin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahman as-Saud itu kemudian melaporkan kasus tersebut lewat kuasa hukumnya pada Mei 2019. “Modus operandinya adalah tersangka membuat sebuah kesepakatan untuk pembangunan vila dan pengadaan lahan di Bali. Namun pada akhirnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan, atau tidak terealisasi,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra yang dikutip dari Nasional.kompas.com (29/01/2020).
Karena kesepakatan yang terjadi tak terpenuhi, secara otomatis Putri Lolowah menjadi pihak yang dirugikan karena telah mengeluarkan banyak uang hingga ratusan miliar rupiah. Tercatat, dirinya pernah mengirim uang sebesar Rp 505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018, guna membeli tanah dan membangun Vila Kama dan Amrita Tedja. Sayangnya, pembangunan yang ditunggu-tunggu tak kunjung terealisasi.
Hebatnya lagi, para tersangka masih sempat menawarkan sebuah lahan seluas 1.600 meter untuk dibeli oleh Putri Lolowah. Wanita yang juga seorang aktivis itu kembali mengirim uang sebanyak 500 ribu dolar AS (Rp 6,8 mililar). Belakangan, lahan yang berada di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali itu ternyata tak dijual oleh pemiliknya. Putri Lolowah pun menderita kerugian total sebanyak Rp512 miliar.
Lewat kuasa hukumnya, Putri Lolowah pun melaporkan kasus penipuan tersebut pada aparat kepolisian di Indonesia. Dua orang WNI yang ditetapkan menjadi tersangka adalah EMC alias Evie dan EAH alias Eka yang ditangkap di daerah Kuningan, Jakarta. Dari sana, pihak kepolisian menyita banyak aset milik kedua tersangka.
Sejumlah aset seperti mobil Jaguar tahun 2012, Toyota Alphard, dokumen akta jual beli hingga tujuh lahan di Gianyar, Bali, berhasil diamankan. Sementara itu, Vila Putri Lolowa yang berada di Bali terlihat masih dalam tahap pengerjaan. “Kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo yang dikutip dari Regional.kompas.com (29/01/2020).
BACA JUGA: Kasus ‘Ratu Hollywood,’ Lowongan Kerja Fiktif di Indonesia yang Banyak Menipu Warga AS
Tindakan penipuan hingga membuat korbannya rugi hingga setengah triliun rupiah, tentu merupakan kejahatan yang tergolong luar biasa. Terlebih, hal tersebut juga melibatkan seorang putri Kerajaan Arab Saudi yang menjadi korban dari para oknum WNI di atas. Gimana menurut pendapatmu Sahabat Boombastis?
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…