Keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus menuai kontroversi. Selain berada di balik serangkaian aksi keji seperti penembakan anggota TNI hingga tindakan makar lainnya, kelompok tersebut juga diduga telah mendapatkan simpati dan dukungan dari orang-orang asing. Hal ini dibukitkan dengan tertangkapnya seorang WN Polandia yang bernama Fabian Skrzypski beberapa waktu lalu.
Dilansir dari cnnindonesia.com, pria bernama lengkap Jakub Fabian Skrzypski itu telah menghadapi sidang dakwaan atas keterlibatannya bersama kelompok OPM di Papua. Jika terbukti bersalah, lelaki berusia 39 tahun itu akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Seperti apa sosok bule Polandia itu?
Dengan menggunakan visa turis, jacob Fabian Skrzypski tercatat telah berulang kali masuk ke Papua sejak Juli 2018. Karena diduga memiliki hubunagan dekat dengan kelompok OPM, ia pun ditangkap oleh aparat keamanan Indonesia pada 26 Agustus lalu di Wamena. Beragam tuduhan dan dugaan coba dikorek dari dirinya. Tak lama berselang, ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka empat hari setelah penangkapannya.
Dalam dakwaannya, Jaksa menuduh Skrzypski pernah bertemu dengan pemimpin OPM, Beni Wenda. Tokoh penggerak OPM yang kini bermukim di Inggris. Dilansir dari cnnindonesia.com, aparat menyita sejumlah dokumen dan rekaman video berisikan perjuangan rakyat Papua untuk merdeka, dan 130 butir amunisi saat menangkap Skrzypski dan tiga warga Indonesia lainnya di Wamena. Selain itu, Dia dan rekannya juga dituduh merencanakan pengadaan senjata dari Polandia.
Meski sempat mengajukan nota keberatan (eksepsi) dan menolak seluruh dakwaan yang ada, aparat berwenang tetap menduga dirinya terlibat dalam mencari dukungan internasional bagi OPM. Diberitakan oleh laman cnnindonesia.com, Polri juga menuduh Skrzypski mendokumentasikan dan menyiarkan kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melalui media sosial sekaligus memberi bantuan logistik. Skrzypski diduga menawarkan hasil dokumentasinya kepada media asing lewat akun media sosialnya.
Skrzypski yang menolak seluruh dakwaan karena tidak mempunyai bukti kuat, dan menyebut proses persidangan sebagai propaganda, dianggap telah melanggar hukum dengan sangkaan pasal 106 dan atau pasal 110 dan atau pasal 111 Jo 53 dan 55 KUHP. Alhasil Jika dakwaannya terbukti, lelaki berusia 39 tahun itu akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Meski telah dicecar dengan beberapa bukti yang ada, ia tetap mengklaim bahwa kedatangannya ke Bumi Cenderawasih hanya untuk melancong.
BACA JUGA: Mengenal Benny Wenda, Aktivis OPM yang Kendalikan Organisasi Separatisnya dari Inggris
Upaya Organisasi Papua Merdeka yang terus menggalang dukungan dan simpati dari luar negeri, patut diwaspadai oleh pemerintah Indonesia. Terlebih, dengan tertangkapnya seorang WN Polandia yag diduga ikut mendukung kelompok makar tersebut. Selain siap siaga dengan kekuatan militer, intelijen dalam negeri juga harus mewaspadai gerak-gerik kelompok asing yang bersimpati pada perjuangan OPM di Papua.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…