Tingkat perceraian di Indonesia bisa dibilang masuk kategori kritis. Bagaimana tidak, tiap tahun angka kawin cerai di negara ini malah semakin meningkat. Mirisnya kebanyakan perceraian tersebut dilatarbelakangi permasalahan sepele. Mulai dari beda pendapat, hingga pasangan yang lebih khusyuk dengan gadgetnya. Orang-orang ini beranggapan seolah kawin cerai itu adalah hal yang biasa.
Masih soal perceraian, merasa resah akan keadaan tersebut, daerah di Toraja ini punya hukum adat unik untuk menekan jumlah pasutri yang memilih berpisah. Dengan denda yang lumayan mencekik, dijamin pasangan yang memilih bercerai bakal mikir ribuan kali. Jadi seperti apa hukum yang bisa menekan jumlah perceraian itu? Simak ulasan berikut.
Selain terkenal dengan biaya mahalnya upacara kematian, ternyata Toraja masih punya hukum unik yang tak kalah mengeluarkan banyak uang. Siapa sangka kalau di Toraja ada sebuah denda adat yang sangat mahal bagi mereka yang bercerai. Semua sudah diatur dalam ketentuan adat bernama rampanan kana.
Siapapun yang melakukan perceraian dengan menyalahi ketentuan semisal berselingkuh, maka siap-siap mengorbankan beberapa ekor sapi untuk pihak yang diselingkuhi. Jadi jangan harap bisa dengan mudah kawin cerai bila berada di Toraja. Selain sapi, denda juga bisa berupa babi yang harganya juga tidak kalah mahalnya sama seperti harga kambing.
Ternyata denda bagi mereka yang cerai ini tidak dipukul rata melainkan tergantung pada kelas sosialnya. Misalnya pada kelas bangsawan, yang cerai didenda mulai 12 hingga 24 ekor kerbau. Untuk bangsawan Tomakaka, mereka harus menyerahkan 6 sampai 12 ekor kerbau.
Sedangkan untuk orang umum, biasanya mereka harus membayar dua sampai empat ekor kerbau. Dan kalangan menengah ke bawah, di denda dengan satu ekor babi betina. Selain denda adat, mereka juga harus melakukan pencatatan sipil sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. Memang sih kelihatannya sangat mahal, tapi dengan adanya denda seperti ini dijamin tingkat perceraian bisa sangat sedikit.
Ternyata hukum rampanan kana ini sudah disepakati sejak lamaran dimulai. Sebelum lamaran dilakukan, kedua belah pihak saling menyetujui dan mengajukan bagaimana hukum rampai kana. Mulai dari jumlah denda yang akan diterima, hingga alasan-alasan perceraian yang mungkin juga akan berpengaruh pada jumlah denda kelaknya. Setelah semua sepakat, barulah kedua mempelai bisa dinikahkan secara adat maupun secara resmi.
Namun sayangnya, kadang banyak orang yang sering mengidahkan aturan adat ini. Akibatnya jumlah perceraian yang ada di Toraja jadi sangat meningkat ketimbang yang dulu. Bahkan data 2016 mengatakan kalau perceraian di Toraja hampir tiap hari terjadi. Kebanyakan dari perceraian itu adalah dipicu adanya campur tangan pihak ketiga. Mungkin seandainya hukum adat itu masih banyak digunakan, angka perceraian akan semakin minim.
Tidak hanya Toraja, ternyata Bali juga punya cara serupa untuk menekan jumlah perceraian yang ada di sana. Berdasarkan keputusan para tetua adat terdahulu, tepatnya di desa Pengkraman, masyarakat di sana akan dikenakan denda finansial sekitar Rp 250 hingga Rp 1 juta rupiah. Menurut tetua adat setempat, peraturan tersebut sudah diatur dalam hukum bernama Awig-awig yang ternyata sudah ada sejak zaman dahulu.
Hukum tersebut sengaja dijaga karena dirasa oleh masyarakat setempat dirasa efektif menekan perceraian di daerah tersebut. Selain itu, para pasutri yang bercerai ini juga wajib mengikuti upacara penyucian diri sebagai tanda lahir kembali.
Memang sih terasa sangat memberatkan, namun kalau dilihat tujuannya yang lumayan baik, adat seperti itu bisa terus dijaga. Apalagi mengingat perceraian di Indonesia yang sangat marak sekali terjadi hanya karena masalah sepele.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…