in

Denda Super Mahal, Cerai di Daerah Ini Dijamin Kamu Bakal Langsung Jadi Miskin

Pernikahan Toraja [sumber gambar]

Tingkat perceraian di Indonesia bisa dibilang masuk kategori kritis. Bagaimana tidak, tiap tahun angka kawin cerai di negara ini  malah semakin meningkat. Mirisnya kebanyakan perceraian tersebut dilatarbelakangi permasalahan sepele. Mulai dari beda pendapat, hingga pasangan yang lebih khusyuk dengan gadgetnya. Orang-orang ini beranggapan seolah kawin cerai itu adalah hal yang biasa.

Masih soal perceraian, merasa resah akan keadaan tersebut, daerah di Toraja ini punya hukum adat unik untuk menekan jumlah pasutri yang memilih berpisah. Dengan denda yang lumayan mencekik, dijamin pasangan yang memilih bercerai bakal mikir ribuan kali. Jadi seperti apa hukum yang bisa menekan jumlah perceraian itu? Simak ulasan berikut.

Denda cerai yang luar biasa mahalnya

Selain terkenal dengan biaya mahalnya upacara kematian, ternyata Toraja masih punya hukum unik yang tak kalah mengeluarkan banyak uang. Siapa sangka kalau di Toraja ada sebuah denda adat yang sangat mahal bagi mereka yang bercerai. Semua sudah diatur dalam ketentuan adat bernama rampanan kana.

Pernikahan Toraja [sumber gambar]
Siapapun yang melakukan perceraian dengan menyalahi ketentuan semisal berselingkuh, maka siap-siap mengorbankan beberapa ekor sapi untuk pihak yang diselingkuhi. Jadi jangan harap bisa dengan mudah kawin cerai bila berada di Toraja. Selain sapi, denda juga bisa berupa babi yang harganya juga tidak kalah mahalnya sama seperti harga kambing.

Denda yang berbeda tergantung kelas sosial

Ternyata denda bagi mereka yang cerai ini tidak dipukul rata melainkan tergantung pada kelas sosialnya. Misalnya pada kelas bangsawan, yang cerai didenda mulai 12 hingga 24 ekor kerbau. Untuk bangsawan Tomakaka, mereka harus menyerahkan 6 sampai 12 ekor kerbau.

Denda [image source]
Sedangkan untuk orang umum, biasanya mereka harus membayar  dua sampai empat ekor kerbau. Dan kalangan menengah ke bawah, di denda dengan satu ekor babi betina. Selain denda adat, mereka juga harus melakukan pencatatan sipil  sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. Memang sih kelihatannya sangat mahal, tapi dengan adanya denda seperti ini dijamin tingkat perceraian bisa sangat sedikit.

Hukum perceraian ini sudah disepakati sejak lamaran

Ternyata hukum rampanan kana ini sudah disepakati sejak lamaran dimulai. Sebelum lamaran dilakukan, kedua belah pihak saling menyetujui dan mengajukan bagaimana hukum rampai kana. Mulai dari jumlah denda yang akan diterima, hingga alasan-alasan perceraian yang mungkin juga akan berpengaruh pada jumlah denda kelaknya. Setelah semua sepakat, barulah kedua mempelai bisa dinikahkan secara adat maupun secara resmi.

Suku Toraja [image source]
Namun sayangnya, kadang banyak orang yang sering mengidahkan aturan adat ini. Akibatnya jumlah perceraian yang ada di Toraja jadi sangat meningkat ketimbang yang dulu. Bahkan data 2016 mengatakan kalau perceraian di Toraja hampir tiap hari terjadi. Kebanyakan dari perceraian itu adalah dipicu adanya campur tangan pihak ketiga. Mungkin seandainya hukum adat itu masih banyak digunakan, angka perceraian akan semakin minim.

Ternyata juga ada denda cerai di Bali

Tidak hanya Toraja, ternyata Bali juga punya cara serupa untuk menekan jumlah perceraian yang ada di sana. Berdasarkan keputusan para tetua adat terdahulu, tepatnya di desa Pengkraman, masyarakat di sana akan dikenakan denda finansial sekitar Rp 250 hingga Rp 1 juta rupiah. Menurut tetua adat setempat, peraturan tersebut sudah diatur dalam hukum bernama Awig-awig yang ternyata sudah ada sejak zaman dahulu.

Bali [image source]
Hukum tersebut sengaja dijaga karena dirasa oleh masyarakat setempat dirasa efektif menekan perceraian di daerah tersebut.  Selain itu, para pasutri yang bercerai ini juga wajib mengikuti upacara penyucian diri sebagai tanda lahir kembali.

Memang sih terasa sangat memberatkan, namun kalau dilihat tujuannya yang lumayan baik, adat seperti itu bisa terus dijaga. Apalagi mengingat perceraian di Indonesia yang sangat marak sekali terjadi hanya karena masalah sepele.

Written by Arief

Seng penting yakin.....

Leave a Reply

6 Fakta Pavel Durov, CEO Aplikasi Telegram yang Pemblokirannya Bikin Geger di Indonesia

Inilah 20 Jenis Jomblo yang Hingga Kini Eksis di Dunia, Kamu Masuk Golongan Mana Nih?