Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan yang merupakan Calon tunggal Kapolri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai tersangka. Budi Gunawan diduga telah melakukan transaksi tidak wajar dan mencurigakan oleh KPK.
“Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji,” ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015)
“Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” jelas Abraham.
Abraham Samad juga bahwa penyelidikan terhadap Budi Gunawan terkait kasus yang menjeratnya sudah dilakukan sejak Juli 2014. Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Jokowi yang tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak para calon kepala Kepolisian RI ini banyak dikritik berbagai pihak karena dikaitkan dengan kepemilikan rekening gendut.
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…
Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…
Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…