Gudang Lapas Sukamiskin [Sumber gambar]
Lapas Sukamiskin memang menyimpan segudang misteri yang tak banyak diketahui. Penjara yang berada di Jawa Barat ini mendadak viral setelah diungkap oleh tim Mata Najwa melalui acara Pura-pura Penjara akhir Juli lalu.
Nah, sekarang satu lagi fakta mengejutkan diungkap saat persidangan perdana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen. Dalam sebuah dokumen yang diterima pihak pengadilan, salah satu napi tersangka kasus korupsi memiliki ‘Bilik Asmara’ di lapas tersebut. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Simak fakta-faktanya di bawah ini!
BACA JUGA: Bawa Kunci Hingga Pegang Gadget, 4 Pelanggaran Ini Biasa Terjadi di Lapas Sukamiskin
Atas semua kesalahan yang ia lakukan, jumlah masa tahanan Fahmi bisa saja bertambah. Semula ia Tipikor Jakarta Pusat pada Mei 2017 lalu menjatuhkan vonis 2 tahun dan 8 bulan. Sementara perilaku menyuapnya ia bisa saja mendapat tambahan maksimal 5 tahun pernajara. Semoga saja, hukuman-hukuman tersebut membuat kapok dan tak lagi mengulangi kesalahannya ya, Sahabat.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…