Lapas Sukamiskin memang menyimpan segudang misteri yang tak banyak diketahui. Penjara yang berada di Jawa Barat ini mendadak viral setelah diungkap oleh tim Mata Najwa melalui acara Pura-pura Penjara akhir Juli lalu.
Nah, sekarang satu lagi fakta mengejutkan diungkap saat persidangan perdana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen. Dalam sebuah dokumen yang diterima pihak pengadilan, salah satu napi tersangka kasus korupsi memiliki ‘Bilik Asmara’ di lapas tersebut. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Simak fakta-faktanya di bawah ini!
Bilik Asmara yang dibangun untuk kepentingan pribadi
Ternyata kamar tersebut juga disewakan untuk narapidana lain

Lapas Sukamiskin memang gudangnya terpidana yang punya modal, sehingga mereka dibebaskan memiliki fasilitas yang tidak dimiliki penjara lain, termasuk punya barang-barang mewah. Ruangan yang seharusnya berupa kurungan agar terpidana merasa kapok, malah tampak seperti kamar hotel mewah. Melansir jawapos.com, Bilik Asmara yang dibangun oleh Fahmi ini juga terbuka untuk kalangan umum. Para narapidana menyebutnya sebagai ruangan eksekusi. Yang uniknya lagi, di pintu ruangan tersebut malah terpampang tulisan besar ‘GUDANG’.
Tarif sekali pakai yang cukup fantastis
Menyuap eks Kalapas untuk mendapatkan hal istimewa
BACA JUGA: Bawa Kunci Hingga Pegang Gadget, 4 Pelanggaran Ini Biasa Terjadi di Lapas Sukamiskin
Atas semua kesalahan yang ia lakukan, jumlah masa tahanan Fahmi bisa saja bertambah. Semula ia Tipikor Jakarta Pusat pada Mei 2017 lalu menjatuhkan vonis 2 tahun dan 8 bulan. Sementara perilaku menyuapnya ia bisa saja mendapat tambahan maksimal 5 tahun pernajara. Semoga saja, hukuman-hukuman tersebut membuat kapok dan tak lagi mengulangi kesalahannya ya, Sahabat.