Lalu lintas di Indonesia tidak pernah lepas dari kelakuan nyeleneh para pengguna jalan. Hal itu pasti membuat semua orang geram karenanya. Salah satunya adalah para pengendara motor atau mobil berhenti di zebra cross pada saat lampu merah. Padahal, seperti yang kita tahu kalau zebra cross adalah tempat orang untuk menyeberang jalan.
Seperti yang terjadi di Bandung beberapa waktu lalu. Ada banyak pengendara motor yang berhenti di zebra cross pada saat lampu merah. Seketika itu, petugas yang melihatnya dari kamera cctv, langsung memarahi mereka yang menginjak zebra cross. Akhirnya, dengan wajah panik, mereka semua langsung mundur teratur supaya tidak ditegur lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Nah, memang sebenarnya hal satu ini wajib sekali ditindaklanjuti. Jangan pernah untuk didiamkan saja karena bisa merugikan orang lain. Zebra cross kan berfungsi untuk penyeberangan jalan. Nah, kalau itu diinjak oleh para pengendara, orang yang jalan kaki harus lewat sebelah mana. Jangan mentang-mentang kalian berada di jalan, jadi bisa seenaknya saja menginjak zebra cross yang jelas-jelas bukan hak dari pengemudi kendaraan.
Kalau kita melihat beberapa pengendara seperti itu di jalan, pasti masih belum ada tindakan dari polisi lalu lintas. Padahal sebenarnya, perbuatan tersebut sudah ada peraturan tertulis lho di undang-undang. Aturannya berada pada pasal 106 ayat 2 yang berbunyi para pengendara harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Ditambah dengan ayat 4 yaitu setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mematuhi ketentuan, rambu lalu lintas, marka jalan dan lain sebagainya.
Kemudian pada pasal 284 tercantum kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500ribu. Sebenarnya, aturan tersebut sudah cukup bagus kalau benar-benar diterapkan. Paling tidak, itu bisa membuat para pengendara kapok dan pasti tidak akan berani untuk mengulanginya lagi.
Belajar dari kejadian di atas, seharusnya para pengendara sudah mulai sadar akan kesalahannya selama ini. Jadi, mulai sekarang yuk deh menghormati para pejalan kaki, karena mereka punya hak untuk menyeberang menggunakan fasilitas tersebut. Jangan pernah untuk berhenti tepat di zebra cross karena itu bukan hak dari para pengendara.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…