Pemerintah Sardinia, Italia menerapkan aturan yang tak pernah kita sangka. Adalah memberikan hukuman tegas bagi para wisatawan yang mencuri pasir di pantai untuk dibawa pulang. Bahkan, hukumannya tidak tanggung-tanggung dan bikin kita hampir menjual rumah. Si pelaku akan dikenai denda maksimal 3rb euro atau sekitar Rp50 juta. Nah, pada Bulan Agustus 2018 lalu, ada seorang pria Italia yang telah terkena denda. Ia ditarik biaya denda sekitar seribu euro atau hampir Rp17 juta.
Wah, kalau melihat berita itu, mungkin sebagian dari kita bersyukur untuk hidup di Indonesia. Di negara kita ini, meski banyak pantai, tapi tidak ada aturan yang memberatkan para wisatawan seperti itu. Jadi, kita bisa mengambil pasir pantai untuk dijadikan oleh-oleh bagi kerabat di rumah.
Sehingga, bisa dikatakan kalau dengan sengaja menghilangkan pasir, mematikan atau mengambil kerang akan mengganggu sekaligus memusnahkan fungsi ekologis dari mereka. Akibatnya, kalau ini terjadi secara terus menerus akan berdampak pada kerusakan alam dan hilangnya ekosistem laut. Nah, untuk hukumannya akan dipidana kurungan penjara sesuai dengan putusan pengadilan. Jadi, penjatuhan hukuman masih belum diketahui pasti berapa lama kurungan penjara ataupun banyak dendanya. Tapi, meskipun begitu, kalian yang suka berlibur ke pantai, sebaiknya untuk tidak mengambil apapun di sana. Jadilah wisatawan cerdas yang bisa menjaga lingkungan.
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…
Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…
Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…