Lucu

Bir Tawil, Satu-satunya Tempat di Dunia yang Tidak Dimiliki oleh Negara Manapun Juga

Setiap sudut di atas muka bumi ini pasti sudah dimiliki dan diklaim oleh pihak tertentu. Seperti yang kita ketahui saja bahwa sebidang tanah bisa menjadi rebutan, menimbulkan sengketa, permusuhan atau bahkan menyebabkan perang. Hal seperti ini bisa saja dialami dalam lingkungan keluarga –atau tetangga- hingga mungkin antar-negara. Ditambah kalau di dalam tanah tersebut terdapat sumber daya yang bisa menyebakan kekayaan.

Namun, ada tempat di dunia ini yang ternyata tak dimiliki oleh negara manapun juga. Adalah Bir Tawil atau akrab dengan sebutan Segitiga Bir Tawil. Tempat berupa gurun pasir ini berada di perbatasan antara Mesir-Sudan. Alasannya, karena tempat tersebut termasuk ke dalam wilayah paling sepi di daratan Afrika Utara.

Daratan Bir Tawil [Sumber gambar]
Oleh PBB, Bir Tawil ini dimasukkan ke dalam Terra Nullius. Secara hukum Internasional, Terra Nullius ini berarti area yang tidak dimiliki oleh siapapun. Dalam catatan sejarah, memang ada beberapa tempat yang masuk dalam kata ‘tidak dimiliki siapapun’, seperti Marie Byrd Land di Antartika, wilayah yang masuk luar angkasa (bulan, palanet, dll) serta perairan seperti samudra.

Selain sepi, alasan tidak ada pihak yang ingin memilikinya adalah Bir Tawil tidak dapat memberi keuntungan. Daratan ini tandus dan kering, tidak ada akses jalan, serta tak ada sedikitpun mata air sebagai dan jauh dari pesisir pantai yang berfungsi sebagai sumber kehidupan. Dengan begini, tentu apapun yang ada di dalamnya tidak akan membantu kesejahteraan suatu Negara.

Daratan Bir Tawil [Sumber gambar]
Tetapi Sahabat Boombastis, walaupun secara hukum Bir Tawil tak punya pemilik, secara fungsional Mesir ternyata sudah menggunakannya daratan ini sebagai tempat mengembala ternak sejak tahun 1902. Tapi lagi-lagi hal tersebut tidak berarti Mesir ingin memiliki. Beberapa orang secara pribadi juga pernah menyebut tempat ini sebagai milik mereka, seperti seorang pria India bernama Dixit yang pernah menyebut tempat itu sebagai Kerajaan Dixit. Sayang, keputusan secara Internasional tetap saja tak bisa diganggu gugat.

Unik bukan mengetahui tak ada negara manapun yang mau mengakui tempat tersebut sebagai bagian dari negaranya. Walaupun secara pribadi ada yang ingin memiliki, namun tetap tak ada rekomendasi dari hukum internasional.

Share
Published by
Ayu

Recent Posts

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

1 week ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

2 weeks ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

2 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

2 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

3 weeks ago

Terkuaknya Skandal Aktor Termahal Korea Selatan, Netizen: Hindari Pria Korea

Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…

3 weeks ago