Hukuman mati masih terus menjadi perbincangan hangat di Indonesia sebelum dan sesudah eksekusi mati beberapa terdakawa pengedar narkotika. Banyak yang menyatakan kesetujuannya, karena sang terdakwa dianggap telah banyak merugikan orang lain. Sementara yang lainnya menganggap bahwa hidup dan mati adalah hak preogatif Tuhan, dimana hanya Tuhanlah yang boleh mencabut nyawa seseorang.
Di luar dari segala kontroversi yang ada, mari kita simak beberapa fakta tentang hukuman mati. Dari mulai berapa harga yang kita bayar untuk hukuman mati hingga siapa saja yang pernah dihukum mati. Berikut beberapa fakta soal hukuman mati.
Di California, sistem hukuman mati per tahunnya memakan biaya sebesar $137.000.000 atau sekitar 1.7 trilyun rupiah. Sementara sistem untuk menjaga tahanan yang tidak mendapat hukuman mati hanyalah $.11.500.000. Dengan kata lain, hukuman mati mengeluarkan biaya jauh lebih banyak dari hukuman lainnya.
Yang unik adalah indeks angka pembunuhan di negara-negara yang tidak memberlakukan sistem hukuman mati, cenderung lebih kecil dari negara yang memberlakukan sistem tersebut. Jadi, mungkin bisa disimpulkan bahwa kita mungkin saja membuang uang pajak untuk sebuah hukuman yang kurang efektif.
Hukuman mati bisa menimpa siapa saja, baik pria maupun wanita. Di Amerika Serikat, terhitung pada Januari 2013, sebanyak 63 wanita telah dihukum mati. Sementara, sejak hukuman mati diberlakukan di Amerika pada tahun 1976 sebanyak 1.360 pria telah dieksekusi mati.
Namun, siapa sangka bahwa anak umur 14 tahun juga pernah dihukum mati. Kejadian itu terjadi pada tahun 1944. Ketika itu, sang terdakwa George Junius Stinney Jr menjadi orang termuda yang pernah dieksekusi mati di Amerika sepanjang abad 20. George Junius dihukum mati dengan menggunakan kursi listrik.
Menjelang ajalnya, para terdakwa hukuman mati akan diberi beberapa keistimewaan. Di antaranya adalah makanan yang dia ingin makan untuk terakhir kalinya. Banyak tahanan yang meminta makanan mahal seperti caviar dan lobster pada masa-masa terakhir hidupnya. Sebab itu pemerintah di beberapa negara membatasi harga untuk permintaan makanan terakhir.
Uniknya di Amerika, terdakwa hukuman mati akan diberi fasilitas lebih menjelang eksekusinya. Sambil menuggu eksekusinya, terdakwa akan diizinkan untuk melengkapi kamar tahanannya dengan DVD atau Xbox. Bahkan, jika si terdakwa mau dia diizinkan untuk memelihara kucing atau anjing menjelang hari eksekusi.
Sebelum injeksi lethal diperkenalkan, eksekusi mati dilakukan dengan kursi listrik. Cara ini sangatlah sadis dan menyakitkan. Terdakwa akan diikat di sebuah kursi dan diberikan sengatan listrik yang tinggi hingga akhirnya dia meninggal.
Setelah ada penggunaan suntikan lethal yang membuat tahanan mati lemas, penggunaan kursi listrik tidak diperbolehkan lagi. Ada juga negara yang menggunakan sistem hukum gantung atau penggal kepala. Di Indonesia, umumnya hukuman mati dilaksanakan dengan tata cara penembakan. Sang terdakwa akan diiikat dalam sebuah tiang dan disekeliling tiang tersebut telah tersedia para penembak jitu. Tidak semua senjata penembak jitu tersebut diisi dengan peluru. Sehingga secara psikologis mereka tidak akan merasa terbeban karena tidak benar-benar tahu senjata siapa yang membunuh si terdakwa.
Sistem hukuman ini masih menjadi perdebatan di seluruh dunia. Sebagian berpendapat bahwa eksekusi mati menyebabkan permasalahan yang lebih kompleks, seperti dendam yang mungkin timbul dari orang yang keluarganya dieksekusi mati. Karena jika nyawa dibayar nyawa, maka siklus yang sama akan terus terjadi dan kita terjebak di lingkaran saling membunuh.
Sementara sebagian berpendapat bahwa hukuman mati memberikan efek jera yang jelas sehingga tidak ada yang berani untuk melawan hukum. Setidaknya seseorang akan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan.
Kontroversi akan terus berlanjut. Dan pertanyaan-pertanyaan seperti ini terus menganggu kita. “Jika kita membela hak asasi seorang pembunuh, maka bagaimana dengan hak azasi dari orang yang dibunuh?” Sering juga kita dengar pernyataan, “bagaimana perasaanmu jika keluargamu dibunuh, tapi si pembunuh tidak diberi hukuman setimpal (hukuman mati)?
Namun tidak sedikit juga yang menyatakan rasa iba pada terdakwa yang dieksekusi. Apapun itu, semuanya dikembalikan kepada pendapat kita masing-masing dan semoga kita dihindarkan dari perbuatan kriminal dalam bentuk appaun.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…