Setelah kejadian rumah terkepung tembok tetangga milik Eko Purnomo di Bandung, kini hal serupa terjadi juga di Jombang. Tepatnya di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pasangan suami istri (pasutri) Siti Khotijah (35) dan Abdul Karim (40) mengaku bahwa mereka tak bisa keluar karena terhalang tembok yang dibangun tetangganya.
Tembok tersebut dibangun sejak bulan Februari 2018, hingga sekarang kedua belah pihak mencari jalan keluar terhadap masalah yang terjadi. Apa yang melatarbelakangi peristiwa ‘rumah terkepung’ ini ya? Mari simak ulasannya sampai tuntas!
Pemilik rumah, Siti Khotijah mengatakan bahwa rumah miliknya dibangun di atas tanah pemberian orangtuanya. Selama meninggali rumah tersebut, tak pernah ada masalah besar yang terjadi. Barulah awal tahun lalu kejadian pembangunan tembok tersebut. Cerita bermula ketika Siti mencuci kendaraannya, air cucian motor mengalir ke depan lahan kosong yang dijadikan jalan umum. Tak disangka hal tersebut memancing amarah Seger tetangganya. Pertengkaran dan klaim hak kepemilikan tanah akhirnya mencuat antara dua belah pihak.
Ternyata, perdebatan tersebut membuat Seger membangun tembok sepanjang 6 meter dan tinggi 1 meter. Berbahan bata merah, pasir dan semen, tembok tersebut menutup jalan keluar masuk rumah Siti Khotijah. Untuk bisa masuk rumah, Siti dan keluarganya terpaksa harus melewati gang sempit pinggir rumah kakaknya yang berbatasan dengan tembok yang dibangun tetangganya. Gang kecil adalah satu-satunya jalan jika tidak ingin melompati tembok buatan Seger.
Sebelum membangun rumah sendiri, Siti dan suaminya tinggal bersama kakaknya Sri Utami. Saat sudah diberi lahan, Siti membangun rumah tepat di belakang rumah Sri. Namun, masalah tembok membuatnya pusing dan ribet ketika mau keluar masuk rumah. Mediasi bersama perangkat desa sudah dilakukan, namun hasilnya nihil karena tembok masih berdiri kokoh. Sebagai solusinya, Sri rela menjebol dapurnya untuk memberi jalan keluar bagi sang adik.
Karena tidak kunjung menemukan jalan walau sudah ditangani oleh perangkat desa, masalah ini akhirnya dibawa ke pengadilan. Menurut Sekretaris Desanya, Choliq, pangkal masalah ini adalah perebutan tanah halaman rumah kedua belah pihak. Sementara Seger kemudian buka suara jika pembangunan tembok juga karena dirinya kesal terhadap Siti. “Awalnya terus memusuhi saya. Saya jengkel, saya dimaling-malingkan (disebut pencuri tanah), padahal itu adalah tanah saya. Bukan satu dua bulan, sampai tujuh bulan,” tutur Seger seperti dilansir dari intisari.grid.id.
Setelah berbicara panjang lebar, dibawa ke pengadilan dan mediasi bersama perangkat desa, Seger mengatakan bahwa ia bisa saja membongkar tembok itu dengan beberapa syarat. Pertama Siti tidak boleh lagi mengolok-oloknya sebagai maling tanah, kedua memberi jalan bagi gerobaknya untuk bisa masuk, karena pojok rumah Siti ada pondasi tinggi yang menghalangi jalan. Intinya sama-sama adil, Siti bisa kembali masuk rumah, gerobak Seger juga bisa lewat tanpa terhalang oleh pondasi. Hingga sekarang, kedua pihak sedang menunggu keputusan dari pengadilan.
Nah, lagi-lagi masalah seperti ini memang bisa terjerat pasal dan membuat si pelaku pembangun tembok masuk bui loh. Jika ada masalah, mungkin bisa dibicarakan dulu ke perangkat desa, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Semoga tak ada lagi kejadian ‘rumah terkepung’ tembok tetangga ini ya Sahabat Boombastis.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…