Polisi akhirnya menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku perekam sekaligus pengunggah video asusila anak yang diperankan oleh anak laki-laki dan perempuan berumur sekitar 8 tahun. Penangkapan tersebut dilakukan tim Unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
“Kami berhasil menangkap seorang pemuda berusia 18 tahun dengan inisial SR yang diduga sebagai penggugah video mesum anak-anak yang beberapa hari terakhir membuat heboh,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
SR ditangkap polisi di satu kabupaten yang berada di Jawa Timur pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi pun langsung menggelandang SR ke Markas Polda Jawa Timur. Akan tetapi untuk kepentingan adanya pengembangan kasus ini, pihak kepolisian dengan tegas menolak menyebutkan tempat asal pengunggah video tersebut ditangkap oleh polisi.
Pelaku masih terus diperiksa intensif bertempat di Polda Jawa Timur. Tersangka SR mengaku hanyalah sebagai pengunggah video bukan perekam. “Untuk tersangka perekamnya sampai sekarang ini masih kita buru, termasuk di dalamnya memastikan terkait tempat mana lokasi perekaman video asusila anak tersebut dibuat juga kapan waktu dibuatnya,” jelasnya.
Polisi menduga SR membuat video tersebut setahun lalu dan mengunggahnya ke YouTube. Saat ini, Unit Cyber Crime sedang mendalami keterangan SR untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam proses pembuatan video asusila tersebut. “Yang jelas, SR ini orang asli Jawa Timur,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video asusila yang diperankan dua anak kecil berusia sekitar 8 tahun yang sempat mengejutkan masyarakat di Sidoarjo juga sekitarnya pada beberapa hari terakhir. Proses pada perekaman video yang berdurasi 4 menit 8 detik tersebut dilakukan di pekarangan rumah dengan disaksikan beberapa teman pelaku dari dekat.