Dugaan korupsi, penyuapan, hingga pemerasan yang berujung pada penangkapan beberapa pimpinan FIFA telah mencoreng citra Federasi Sepak Bola Dunia. Dalam insiden itu, kurang lebih ada sembilan nama diantaranya Jeffrey Webb yang menjabat sebagai Wakil Presiden FIFA dan Ketua Federasi Concacaf yang mencakup Amerika Utara dan Tengah.
Proses penangkapan diawali saat para penegak hukum Swiss mendatangi hotel bintang lima bernama Baur au Lac. Di hotel tersebut, para pejabat tinggi FIFA menginap selama di Zurich untuk menghadiri kongres untuk pemilihan Presiden FIFA yang baru. Tiba-tiba aparat datang ke kamar-kamar pejabat yang akan ditangkap dalam kasus tindak pidana korupsi itu. Proses penangkapan ini berlangsung tanpa perlawanan.
Tuduhan diajukan berdasarkan penyelidikan Badan Penyelidik Federal, FBI terkait korupsi di FIFA selama dua dekade terakhir. Di antaranya adalah penentuan tuan rumah Piala Dunia, kesepakatan pemasaran dan penyiaran. Surat dakwaan tersebut menyebut 14 orang terlibat dalam tindak pidana pemerasan, transfer uang ilegal, dan persekongkolan untuk melakukan pencucian uang yang melibatkan puluhan juta dolar selama waktu 24 tahun.
Selain itu, surat dakwaan tersebut juga menuduh sejumlah pejabat perusahaan pemasaran olahraga dari Amerika Serikat dan Amerika Selatan membayar uang suap dengan nilai total mencapai lebih dari USD 150 juta atau setara Rp 1,9 triliun, dengan imbalan mendapatkan kesepakatan media turnamen-turnamen besar sepakbola mulai tahun 1991.
Nama-nama pejabat yang ditangkap yakni Eduardo Li, Julio Rocha, Costas Takkas, Eugenio Figuerido, Rafael Esquivel, dan Jose Maria Marin. Sementara itu Jaksa penuntut di Swiss juga telah membuka investigasi secara terpisah untuk menelusuri proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 di Rusia dan 2022 di Qatar.
Penangkapan tersebut tentu saja menjadi pukulan keras bagi Badan Sepak Bola Dunia FIFA, organisasi bernilai miliaran dolar yang mengatur cabang olahraga paling populer di dunia ini dan selama beberapa dekade terakhir selalu dihujani tuduhan penyuapan, pencucian uang, pemerasan dan penipuan transaksa selama 20 tahun terakhir.