Dari dulu sampai sekarang, masalah ‘pemalakan’ uang kembalian di SPBU tak ada habisnya. Contohnya seperti yang terjadi di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Banyak warga yang mengeluhkan kalau hampir semua petugas SPBU tidak memberikan uang kembalian secara utuh. Bahkan, banyak juga orang-orang yang berpikiran kalau perlakuan semacam itu merupakan faktor kesengajaan.
Dilansir dari laman riaumandiri.com, ada seorang warga bernama Silo mengatakan kalau cara petugas SPBU perlakuannya sangat tidak mengenakkan. Padahal dirinya minta diisi Rp15 ribu, tapi di meteran hanya Rp14.800 dan uangnya tidak dikembalikan. Memang itu hanya Rp200 saja, namun sebagai petugas SPBU yang baik dan kewajibannya melayani para pembeli seharusnya uang tersebut dikembalikan. Bukannya hanya diam mematung dan membiarkan seolah-olah tak terjadi apa-apa.
Salah satunya adalah Bendahara Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Gas Bumi yaitu Aries Azhary Munir. Menurutnya, petugas SPBU tidak selayaknya melakukan hal tersebut. Sebab, konsumen berhak untuk meminta kembalian yang merupakan haknya. Nah, lain lagi dengan yang dikatakan oleh VP Corporate Communication Pertamina yakni Adiatma Sardjito. Ia mengutarakan kalau ada konsumen yang mengalami peristiwa ini, maka bisa dilaporkan ke bilik pengaduan di nomor 1500-000.
Jadi, dari ulasan di atas, kita bisa tahu nih kalau sebenarnya perlakuan petugas SPBU tersebut salah besar. Ya karena uang kembalian merupakan hak dari konsumen. Meskipun jumlahnya tidak sampai seribu, tapi uang tersebut tetap saja milik dari pembeli. Kalau petugas SPBU masih melakukan hal yang satu ini, maka bisa disebut dengan korupsi kecil.