Beberapa saat lalu, publik digegerkan oleh aksi dari seorang pria asal Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang berinisial (BN). Pasalnya, pria berusia 35 tahun ini telah tertangkap basah akan aksinya dalam mewarnai cabai dengan cat semprot merah atau pilox.
Kasus pewarnaan cabai sendiri pertama kali ditemukan di Banyumas oleh Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Berdasarkan pencarian, petugas meyakini adanya penjualan cabai berpewarna di sejumlah pasar di Jawa Tengah. Setelah meringkus setidaknya 30 kilogram cabai dari beberapa pasar, petugas pun menelusuri kasus lebih lanjut.
Berbeda dengan cengkih, pilox memiliki warna merah cabai dan juga bertahan cukup lama dalam melapisi cabai. Hal ini yang lantas dilakukan oleh BN dalam menyiasati keuntungan penjualan cabai miliknya. Ditengarai karena harga cabai rawit sedang melambung tinggi, BN berinisiatif untuk mewarnai cabai kuning dan mencampurnya dengan cabai merah asli. Hal ini terbukti berhasil dalam mengelabui pembeli.
Oleh karenanya, kini BN harus meringkuk di tahanan serta menunggu putusan peradilan yang nantinya akan menjerat dirinya sesuai dengan perilaku yang telah diperbuat.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…