Lucu

Tak Jauh Beda dari Kim Jong Un, 5 Kebijakan Pemerintah Ini Dianggap Konyol dan Semena-mena

Kalau sistem pemerintahan Kim Jong Un semua pasti sudah tau bukan? Jelas saja diktator, memaksakan kehendak dan dianggap aneh oleh negara lain. Tak jarang, banyak penduduk Korea Utara yang melarikan diri dan tak tahan dengan sang pemerintah. Tetapi, bukan hanya Presiden Korut ini saja yang berlaku seenaknya, di beberapa negara lain, ada peraturan yang tak kalah menyeramkan dan konyol.

Contohnya saja, larangan untuk mengumandangkan suara azan di Ghana oleh perdana menterinya. Untuk lebih lengkapnya, kali ini Boombastis akan membahas 5 aturan semena-mena yang ditetapkan oleh pemerintah dari berbagai penjuru dunia.

Seruan azan diganti dengan pesan whatsapp di Afrika Tengah

Menteri Lingkungan, Sains, Teknologi dan Inovasi di Ghana, Afrika Barat, Kwabena Frimpong Boateng, membuat pernyataan yang memantik kemarahan dan rasa kesal dari seluruh muslim di dunia. Pernyataan yang dilontarkan pada 11 April 2018 ini berisi tentang himbauan untuk mengganti suara azan yang biasa berkumandang dengan pesan melalui whatsapp.

Kwabena Frimpong Boateng yang melarang azan di Ghana [Sumber gambar]
Menurutnya, azan yang menggema dengan menggunakan pengeras suara dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar serta menyebabkan polusi suara. Pesan tersebut bisa berupa broadcast dari imam sholat sebanyak 5 kali sehari untuk mengingatkan kepada para jama’ahnya. Walau mendapat kecaman, ia tetap mengajukan kepada petinggi negara untuk mempertimbangkan hal tersebut. Ada yang ikutan geram?

Aturan harus punya dua anak saja di Tiongkok

Peraturan tentang KB atau keluarga berencana dibuat untuk menekan jumlah  penduduk suatu Negara agar tidak membludak. Peraturan seperti ini juga diterapkan di Tiongkok loh Saboom. Sebelumnya, pemerintah Tiongkok menerapkan kebijakan hanya boleh punya satu anak saja.

Tiongkok punya boleh dua anak [Sumber gambar]
Hal tersebut membuat kebanyakan warganya memilih anak lelaki dan Tiongkok sempat kehabisan stok perempuan. Pada tahun 2015 lalu, aturan tersebut ditiadakan dan diganti dengan ketetapan boleh punya dua anak. Aturan pakem tersebut tentu tidak boleh dilanggar.

Denda ketika tidak tersenyum di Milan

Predikat ramah yang melekat pada orang Indonesia mungkin masih kalah jika mau dibandingkan dengan negara ini. Yap, di Milan, Italia setiap orang harus menunjukkan senyuman setiap bertemu dengan orang lain. Hal tersebut akan mendapat denda yang cukup besar ketika ada yang berani melanggar.

Wajib tersenyum jika sedang berada di Milan [Sumber gambar]
Namun, dalam beberapa kondisi seperti ketika berduka atau berada di rumah sakit, diperbolehkan untuk tidak tersenyum. Kalau di Indonesia mah, senyam-senyum dengan orang tak dikenal juga bisa dianggap gila.

Bercerai adalah hal yang tidak mungkin di Filipina

Selain Vatikan, Filipina adalah Negara lain yang melarang terjadinya perceraian dalam rumah tangga. Hal tersebut membuat banyak wanita frustasi dengan hidup mereka dan memilih pisah ranjang berpuluh tahun saat sudah tak cocok dengan pasangannya. Perceraian yang sangat mudah kita jumpai di Indonesia malah menjadi kasus yang sangat berbelit-belit di negara ini.

Tidak boleh bercerai di Filipina [Sumber gambar]
Pengadilan yang menangani kasus perceraian akan dengan sekuat tenaga membuat sebuah pernikahan tetap utuh, membayar pengacara untuk menangani kasus ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah negara yang kebanyakan penduduknya beragama katolik ini membuat pernyataan bahwa hanya boleh berpisah saat ajal memisahkan. Wah, seram juga ya!

Kiblat fashion yang meng-illegalkan celana untuk perempuan

Tak jauh beda dari aturan berpakaian di Korea Utara yang sangat ketat, Paris, negara yang menjadi kiblat fashion pun pernah memberlakukan aturan semena-mena pada perempuannya. Para perempuan di negara Eiffel ini tidak boleh mengenakan celana seperti para lelaki.

Larangan perempuan bercelana di Paris [Sumber gambar]
Mereka yang bersikukuh ingin memakai celana harus melapor terlebih dahulu kepada kepolisian setempat. Beruntungnya, aturan yang sudah berlaku selama kurang lebih dua abad ini dicabut oleh pemerintah pada 31 Januari 2013 lalu.

Aturan di atas memang dinilai semena-mena dan tak memberikan hak yang sama kepada pihak tertentu. Jika melihat aturan tersebut, rasanya anugerah sekali karena bisa tinggal di negara Indonesia, yang segala peraturannya dibuat demi kemaslahatan bersama.

Share
Published by
Ayu

Recent Posts

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

2 weeks ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

2 weeks ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

3 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

3 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

3 weeks ago

Terkuaknya Skandal Aktor Termahal Korea Selatan, Netizen: Hindari Pria Korea

Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…

4 weeks ago