Lucu

Tak Jauh Beda dari Kim Jong Un, 5 Kebijakan Pemerintah Ini Dianggap Konyol dan Semena-mena

Kalau sistem pemerintahan Kim Jong Un semua pasti sudah tau bukan? Jelas saja diktator, memaksakan kehendak dan dianggap aneh oleh negara lain. Tak jarang, banyak penduduk Korea Utara yang melarikan diri dan tak tahan dengan sang pemerintah. Tetapi, bukan hanya Presiden Korut ini saja yang berlaku seenaknya, di beberapa negara lain, ada peraturan yang tak kalah menyeramkan dan konyol.

Contohnya saja, larangan untuk mengumandangkan suara azan di Ghana oleh perdana menterinya. Untuk lebih lengkapnya, kali ini Boombastis akan membahas 5 aturan semena-mena yang ditetapkan oleh pemerintah dari berbagai penjuru dunia.

Seruan azan diganti dengan pesan whatsapp di Afrika Tengah

Menteri Lingkungan, Sains, Teknologi dan Inovasi di Ghana, Afrika Barat, Kwabena Frimpong Boateng, membuat pernyataan yang memantik kemarahan dan rasa kesal dari seluruh muslim di dunia. Pernyataan yang dilontarkan pada 11 April 2018 ini berisi tentang himbauan untuk mengganti suara azan yang biasa berkumandang dengan pesan melalui whatsapp.

Kwabena Frimpong Boateng yang melarang azan di Ghana [Sumber gambar]
Menurutnya, azan yang menggema dengan menggunakan pengeras suara dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar serta menyebabkan polusi suara. Pesan tersebut bisa berupa broadcast dari imam sholat sebanyak 5 kali sehari untuk mengingatkan kepada para jama’ahnya. Walau mendapat kecaman, ia tetap mengajukan kepada petinggi negara untuk mempertimbangkan hal tersebut. Ada yang ikutan geram?

Aturan harus punya dua anak saja di Tiongkok

Peraturan tentang KB atau keluarga berencana dibuat untuk menekan jumlah  penduduk suatu Negara agar tidak membludak. Peraturan seperti ini juga diterapkan di Tiongkok loh Saboom. Sebelumnya, pemerintah Tiongkok menerapkan kebijakan hanya boleh punya satu anak saja.

Tiongkok punya boleh dua anak [Sumber gambar]
Hal tersebut membuat kebanyakan warganya memilih anak lelaki dan Tiongkok sempat kehabisan stok perempuan. Pada tahun 2015 lalu, aturan tersebut ditiadakan dan diganti dengan ketetapan boleh punya dua anak. Aturan pakem tersebut tentu tidak boleh dilanggar.

Denda ketika tidak tersenyum di Milan

Predikat ramah yang melekat pada orang Indonesia mungkin masih kalah jika mau dibandingkan dengan negara ini. Yap, di Milan, Italia setiap orang harus menunjukkan senyuman setiap bertemu dengan orang lain. Hal tersebut akan mendapat denda yang cukup besar ketika ada yang berani melanggar.

Wajib tersenyum jika sedang berada di Milan [Sumber gambar]
Namun, dalam beberapa kondisi seperti ketika berduka atau berada di rumah sakit, diperbolehkan untuk tidak tersenyum. Kalau di Indonesia mah, senyam-senyum dengan orang tak dikenal juga bisa dianggap gila.

Bercerai adalah hal yang tidak mungkin di Filipina

Selain Vatikan, Filipina adalah Negara lain yang melarang terjadinya perceraian dalam rumah tangga. Hal tersebut membuat banyak wanita frustasi dengan hidup mereka dan memilih pisah ranjang berpuluh tahun saat sudah tak cocok dengan pasangannya. Perceraian yang sangat mudah kita jumpai di Indonesia malah menjadi kasus yang sangat berbelit-belit di negara ini.

Tidak boleh bercerai di Filipina [Sumber gambar]
Pengadilan yang menangani kasus perceraian akan dengan sekuat tenaga membuat sebuah pernikahan tetap utuh, membayar pengacara untuk menangani kasus ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah negara yang kebanyakan penduduknya beragama katolik ini membuat pernyataan bahwa hanya boleh berpisah saat ajal memisahkan. Wah, seram juga ya!

Kiblat fashion yang meng-illegalkan celana untuk perempuan

Tak jauh beda dari aturan berpakaian di Korea Utara yang sangat ketat, Paris, negara yang menjadi kiblat fashion pun pernah memberlakukan aturan semena-mena pada perempuannya. Para perempuan di negara Eiffel ini tidak boleh mengenakan celana seperti para lelaki.

Larangan perempuan bercelana di Paris [Sumber gambar]
Mereka yang bersikukuh ingin memakai celana harus melapor terlebih dahulu kepada kepolisian setempat. Beruntungnya, aturan yang sudah berlaku selama kurang lebih dua abad ini dicabut oleh pemerintah pada 31 Januari 2013 lalu.

Aturan di atas memang dinilai semena-mena dan tak memberikan hak yang sama kepada pihak tertentu. Jika melihat aturan tersebut, rasanya anugerah sekali karena bisa tinggal di negara Indonesia, yang segala peraturannya dibuat demi kemaslahatan bersama.

Share
Published by
Ayu

Recent Posts

Tesso Nilo: Rumah Para Gajah yang Kian Terancam Eksistensinya

Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…

2 weeks ago

Penemuan Rafflesia Hasseltii Berbuntut Panjang, Oxford Dianggap Pelit Apresiasi

Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…

2 weeks ago

4 Aksi Pejabat Tanggap Bencana Sumatera yang Jadi Sorotan Netizen

Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…

3 weeks ago

Kisah Pilu Warga Terdampak Bencana Sumatera, Sewa Alat Berat Sendiri untuk Cari Jenazah Ibunya

Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…

3 weeks ago

Risiko Bencana Tinggi, Anggaran BNPB Kena Efisiensi

Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…

3 weeks ago

Insiden Tumblr Hilang di KRL Berujung Pemecatan Karyawan Sana Sini

Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…

4 weeks ago