Setelah tahunan berlalu tanpa ada kejelasan, kasus penyiraman air keras di wajah Novel Baswedan kini memasuki babak baru. Ada dua sosok yang sudah menjadi tersangka dan diamankan oleh kepolisian. Sosok bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis adalah dua orang anggota aktif kepolisian.
Penyiraman air keras ini ternyata memang sudah direncanakan dan berdasar pada kebencian pribadi. Sekarang, kasus ini sedang dalam proses, lalu kemarin (11/6) keduanya sudah menjalani sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Meski begitu, banyak yang menilai adanya kejanggalan selama proses sidang berlangsung. Untuk lebih jelasnya, simak dalam ulasan berikut ini!
Berdasarkan keputusan dari pengadilan, keduanya terbukti melakukan penganiayaan berat secara terencana. Kedua pelaku memang memantau rumah Novel sebelum melancarkan aksinya. “Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat.”
Penyiraman wajah Novel ini sendiri hampir masuk dalam list kasus yang sulit karena pelakunya tak jelas –sebelum dua orang ini tertangkap. Sayangnya, keputusan jaksa membuat netizen kecewa, karena jaksa hanya menuntut ringan kedua pelaku dengan hukuman masing-masing 1 tahun penjara.
Meski hukuman ringan berdasarkan beberapa pertimbangan dari jaksa, Tim Advokasi Novel merasa bahwa ada hal-hal janggal yang terjadi selama sidang berlangsung. Yang pertama, jaksa hanya mendakwa terdakwa dengan Pasal 351 dan Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP terkait penganiayaan.
Kasus ini sudah bergulir lama dan pelik, saat sudah ditemukan pelakunya, mereka malah dihukum dengan sangat ringan, maka dalam hal ini Novel Baswedan angkat suara selaku korban. Novel mengaku merasa malu akibat terus menerus mengkritisi kecacatan, karena dirinya sejak awal persidangan sudah melihat banyak sekali permasalahan. “Dalam sidang ini begitu nekat, permasalahan di semua sisi terjadi dengan terang. Saya sudah tanggapi dengan tidak percaya sejak awal, hingga malu sebenarnya terus mengkritisi kebobrokan ini,” ujar Novel, melansir kumparan.com.
BACA JUGA: Kisah Novel Baswedan, Penyidik KPK yang Sukses Ungkap Kasus Korupsi Besar di Indonesia
Penyelesaian kasus ini membuktikan bahwa tak adanya keberpihakan hukum terhadap korban kejahatan, malah memberikan sejumlah keringanan kepada orang yang jelas bersalah dan hampir menghilangkan nyawa orang lain. Tak hanya Novel saja yang kesal dengan hal ini, para pakar hukum juga mengkritik tajam hasil kebijakan sidang tersebut. Kalau menurut kalian bagaimana guys?
Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…